PortalNganjuk.com - Menelan ludah merupakan hal yang tidak dapat dihindari oleh manusia. Saat berpuasa, pertanyaan mengenai hukum menelan ludah pun sering muncul. Apakah menelan ludah saat puasa dapat membatalkan puasa?
Hukum Menelan Ludah Saat Puasa
Menurut mayoritas ulama, menelan ludah saat puasa tidak membatalkan puasa. Hal ini didasarkan pada beberapa alasan:
Ludah adalah bagian dari tubuh: Ludah diproduksi secara alami oleh tubuh dan tidak termasuk dalam kategori makanan atau minuman yang dapat membatalkan puasa.
Sulit dihindari: Menelan ludah merupakan hal yang tidak dapat dihindari oleh manusia, sehingga tidak dibebankan kewajiban untuk menahannya.
Hadist Nabi Muhammad SAW: Dari Ibnu Abbas RA, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Dua hal yang tidak membatalkan puasa bagi orang yang berpuasa: muntah yang tidak disengaja dan ludah." (HR. Bukhari dan Muslim)
Ketentuan Menelan Ludah Saat Puasa
Meskipun menelan ludah saat puasa tidak membatalkan puasa, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
Ludah tidak bercampur dengan sesuatu: Jika ludah bercampur dengan makanan atau minuman yang tertelan, maka hukumnya bisa berbeda.
Tidak disengaja: Jika ludah ditelan dengan sengaja, maka ada perbedaan pendapat di antara ulama mengenai hukumnya.
Kesimpulan
Menelan ludah saat puasa tidak membatalkan puasa. Hal ini didasarkan pada beberapa alasan, termasuk bahwa ludah adalah bagian dari tubuh dan sulit dihindari.