Mengganti pakaian yang terkena najis dengan pakaian yang bersih.
Catatan
Artikel ini hanya memberikan informasi umum. Jika Anda memiliki keraguan atau pertanyaan, konsultasikan dengan ustadz atau ahli agama terpercaya.
Perbedaan pendapat di antara para ulama merupakan hal yang wajar dalam Islam. Penting untuk mempelajari dan memahami berbagai pendapat dengan seksama sebelum mengambil kesimpulan.
Semoga informasi ini bermanfaat! ***