PORTAL NGANJUK – Berikut ini info jadwal lengkap pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah Nganjuk untuk hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu baik untuk kantor Samsat Kolam, Stupa maupun jenis Samsat keliling.
Bagi masyarakat Nganjuk yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) atau melakukan balik nama kendaraan bermotor, maka kebutuhan tersebut dapat dipenuhi di layanan kantor Nganjuk terdekat.
Alamat kantor Samsat Kolam dan Stupa yaitu berada di Jalan Anjuk Ladang, Bedingin, Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.
Lokasi kantor Samsat ini dekat dengan Stadion Anjuk Ladang.
Baca Juga: Selain di Kamar, Bripka RR Beberkan Adegan Tikar, Putri Candrawathi Perintahkan Untuk Diam Saja
Adapun untuk samsat stupa adalah jenis layanan yang dibuka dari pagi sampai siang hari untuk hari Senin sampai Sabtu.
Sementara untuk Samsat Kolam adalah layanan sore hari khusus untuk membayar pajak tahunan dengan maksud untuk memudahkan masyarakat yang memiliki waktu luang pada sore hari untuk menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan.
Berikut ini jadwal hari dan jam layanannya.
Samsat Stupa
Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00 WIB - 13.00 WIB
Jumat jam buka mulai 08.00 WIB sampai 11.00 WIB
Sabtu mulai 08.00 WIB sampai 12.00 WIB
Samsat Kolam
Baca Juga: 10 Inspirasi Nama Bayi Perempuan Kristen dalam Alkitab
Layanan dari hari Senin sampai Jumat mulai pukul 16.00 WIB sampai 19.00 WIB.
Sementara pada hari Sabtu dan Minggu, tidak ada pelayanan alias libur.
Tak hanya memberikan pelayanan melalui kantor pusat Samsat, untuk wilayah Nganjuk juga terdapat layanan Samsat keliling.
Pada Samsat keliling ini bisa melayani pembayaran pajak tahunan.
Sementara untuk pajak lima tahunan atau mengganti plat kendaraan, bisa dilakukan di kantor Samsat Nganjuk.
Berikut ini jadwal terbaru Samsat Keliling untuk Kabupaten Nganjuk.
Samsat Keliling I
Jam Layanan Senin-Jumat mulai 08.00 WIB sampai 13.00 WIB
Khusus hari Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Lokasi atau tempat mobil samsat keliling I sebagai berikut.
Senin: di kantor desa Ngronggot
Selasa: di kantor desa Ngluyu
Rabu: di Pura Bajulan, Kecamatan Loceret
Kamis: di Kantor Kecamatan Gondang
Jumat: di kantor Kecamatan Pace
Sabtu: di GOR Bung Karno Nganjuk
Samsat Keliling II
Senin-Jumat mulai 08.00 WIB sampai 13.00 WIB
Khusus hari Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Lokasi atau tempat mobil samsat keliling II adalah sebagai berikut.
Senin: di terminal Sawahan
Selasa: Di Balai Desa Karang Tengah, Bagor
Rabu: Di Lapangan Desa Talang, Rejoso
Kamis: Di Kantor Kecamatan Wilangan
Jumat: di Balai Umum Berbek
Sabtu: di Balai Desa Kuncir
Bagi warga Nganjuk yang hendak mengurus pajak tahunan kendaraan roda dua maupun roda empat, jika tidak sempat untuk datang ke kantor Samsat, bisa datang ke mobil Samsat keliling yang beroperasi di lokasi tersebut.
Adapun untuk persyaratan perpanjangan STNK 5 tahunan yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut.
- STNK asli
- BPKB asli
- Identitas pemilik
- Perorangan: KTP
- atas nama badan usaha: NIB, NPWP, Akta Pendirian, Surat Domisili
- Surat kuasa apabila diwakilkan
- Cek fisik kendaraan
Sementara untuk membayar pajak tahunan, misal di Samsat keliling, dapat cukup dengan menyodorkan STNK asli dan KTP asli kepada petugas.
Setelah itu nantinya petugas akan melakukan pengecekan dan mencetak, lalu Anda tinggal membayar biaya perpanjangan STNK tersebut.
Itulah tadi info lengkap jadwal, hari, jam, dan syarat terbaru untuk mengurus STNK di Samsat yang ada di wilayah Nganjuk.***