Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kediri untuk Pemilu 2024 Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

17 November 2023, 00:48 WIB
Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kediri untuk Pemilu 2024 Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) /Marawatalk/ist/

Portalnganjuk.com – Berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kediri, calon dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) telah memenuhi semua persyaratan sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Kediri.

Pada November 2023, KPU Kabupaten Kediri telah mengumumkan secara resmi terkait hasil verifikasi faktual terhadap calon anggota DPRD Kabupaten Kediri dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024. Hasilnya, sebanyak 2.306 calon dinyatakan memenuhi syarat dan berhak untuk mengikuti tahapan kampanye.

Di antara 2.306 calon tersebut, terdapat beberapa calon dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Calon-calon tersebut berasal dari daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Kediri.

Berikut adalah daftar calon tetap anggota DPRD Kabupaten Kediri untuk Pemilu 2024 Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)  khususnya daerah Kediri:

Kediri 1: Ngasem, Gurah, Pagu, Gampengrejo, Papar, Kayen Kidul

-

Kediri 2: Purwoasri, Plemahan, Pare, Kunjang, Badas

-

Kediri 3: Puncu, Kepung, Kandangan

-

Kediri 4: Wates, Ngancar, Plosoklaten

-

Kediri 5: Kras, Ngadiluwih, Kandat, Ringinrejo

  1. MUHAMMAD ILHAM IMAN AKBAR
  2. NUR SALIM AL-MANAN
  3. SHOFIA ANANDA ORCHIDTA
  4. ENDYS YOHANNES AL FIRMAN KIYEN HO

Kediri 6: Semen, Mojo, Grogol, Tarokan, Banyakan

-

Dengan demikian, seluruh partai politik yang telah memenuhi syarat sebagai peserta Pileg 2024 di Kabupaten Kediri telah resmi diumumkan disitus resmi KPU Kediri kab-kediri.kpu.go.id.

Dengan dinyatakan memenuhi semua persyaratan, maka calon-calon tersebut berhak untuk mengikuti tahapan kampanye untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Kediri, mengatakan secara resmi bahwa verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan bahwa calon anggota DPRD Kabupaten Kediri yang diusung oleh Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) benar-benar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) memutuskan untuk tidak mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) manapun pada Pilpres 2024. Keputusan tersebut diambil oleh Majelis Agung PKN.

Ketua Majelis Agung PKN mengatakan bahwa PKN mengambil keputusan tersebut karena ingin memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih capres-cawapres yang mereka kehendaki. PKN juga ingin fokus untuk memenangkan kursi di DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Termasuk menargetkan kursi DPRD Kediri.

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) adalah sebuah partai politik di Indonesia yang didirikan pertama kali pada tanggal 22 April 2022.

Partai ini berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat kecil, petani, nelayan, dan pekerja. PKN juga berkomitmen untuk memperjuangkan demokrasi dan hak-hak asasi manusia.

Memiliki basis massa yang kuat di kalangan rakyat kecil, petani, nelayan, dan pekerja. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) juga memiliki jaringan yang luas di seluruh Indonesia.

Pada Pemilu 2024, PKN menargetkan untuk meraih 10% dari total suara sah. Partai ini juga menargetkan untuk meraih kursi di DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.***

 

 

 

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler