Tagih Utang Obligor BLBI, Menko Polhukam: Tidak Boleh Ada Lagi Negosiasi

- 6 November 2021, 11:30 WIB
Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menegaskan tidak boleh ada lagi negosiasi dalam penagihan utang obligor BLBI.
Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menegaskan tidak boleh ada lagi negosiasi dalam penagihan utang obligor BLBI. /Zona Surabaya Raya/

PORTAL NGANJUK - Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menegaskan tidak boleh ada lagi negosiasi dalam penagihan utang obligor BLBI.

Pasalnya, hal ini sudah berlarut-larut selama 22 tahun.

"Ada catatan memang setiap ganti pejabat, setiap ganti menteri, ganti dirjen, itu selalu ada upaya dari obligor dan debitur itu nego ke pemerintah, mengaku tidak punya utanglah, ingin menghitung kembali lah, sehingga tertunda-tunda sampai saat ini," jelas Mahfud dalam keterangannya, Jumat, 5 November 2021.

Baca Juga: Berikut Ini Adalah 7 Tipe Gangguan Mental Pada Kesehatan Jiwa Manusia

Mahfud mengatakan, pintu negosiasi para obligor telah tertutup. Obligor BLBI diminta menjelaskan langsung kepada Satgas BLBI jika merasa memiliki bukti pelunasan utang sehingga pemerintah akan tegas menindak tegas pengembalian aset negara terkait BLBI.

"Oleh sebab itu ini udah 22 tahun kan, endak boleh begitu lagi mari kita selesaikan sekarang, endak ada nego lagi sekarang, datang aja ke kantor jelaskan kalau punya bukti sudah lunas dan itu sah ya kita nyatakan lunas," tuturnya.

"Tapi kalau belum dan jaminan masih ada di kita jangan coba-coba dijual, disewakan atau dialihkan ke pihak lain, itu tidak boleh. Enggak ada nego-nego sekarang, masa nego terus 22 tahun," imbuhnya.

Baca Juga: Dengan Bersilaturahmi, Kita Bisa Dapatkan 7 Manfaat Berikut Ini

Sebelumnya, Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus berupaya melakukan penagihan utang kepada obligor BLBI.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x