Tagih Utang Obligor BLBI, Menko Polhukam: Tidak Boleh Ada Lagi Negosiasi

- 6 November 2021, 11:30 WIB
Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menegaskan tidak boleh ada lagi negosiasi dalam penagihan utang obligor BLBI.
Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menegaskan tidak boleh ada lagi negosiasi dalam penagihan utang obligor BLBI. /Zona Surabaya Raya/

Terkini Satgas menyita tanah seluas 120-124 hektar di Karawang yang merupakan aset PT Timor Putra Nasional terkait Tommy Soeharto.

"Benar, hari ini Satgas BLBI menyita tanah seluas sekitar 120 hektar di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya," ujar Menko Polhukam Mahfud Md.

Baca Juga: Hindari Infaq dan Sedekah Seperti Ini, Karena Bisa Membuat Hidup Semakin Susah, Kata Ustadz Adi Hidayat

Mahfud mengatakan aset tanah yang disita itu merupakan kawasan industri di Karawang.

Dia menyebut sebelumnya aset tersebut dijaminkan Tommy Soeharto kepada negara.

"Ini adalah kawasan industri yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara. Kita punya dokumen hukum untuk melakukan itu," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x