PORTAL NGANJUK - Operasi yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan sebutan 'Operasi Keselamatan Semeru 2022’ resmi dilakukan pada 1 Maret 2022.
Diketahui oeprasi tersebut berlangsung selama 14 hari terhitung sejak tanggal 1 hingga 14 Maret 2022 mendatang.
Operasi tersebut untuk menyasar beberapa pengguna kendaraan baik motor serta mobil yang melanggar.
Adapun pelanggarannya termasuk ambang gangguan seperti gangguan nyata akibat masih adanya pandemi Covid-19.
Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2022 ini Polda Jatim melibatkan 3.789 personel Polda Jatim dan Polres jajaran.
Hal itu dijelaskan Kapolsek Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang serta membenarkan hal tersebut.
“Operasi tersebut mengedepankan fungsi lalu lintas dengan penekanan peran aktif masing-masing personel satuan tugas (satgas) untuk menindak pelanggaran khususnya yang berpotensi penyebab kecelakaan,” kata AKBP Boy Jekson saat dihubungi tim Portal Nganjuk.
Selain menargetkan turunnya angka kecelakaan, pihaknya juga mengimbau kepada anggota yang terlibat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.