PORTAL NGANJUK- Libur Lebaran untuk anak-anak sekolah diperpanjang hingga 12 Mei 2022 mendatang.
Hal ini dikarenakan masih padatnya arus balik lalu lintas dalam libur lebaran.
Pada kesempatan ini juga dalam rangka wujud apresiasi Kemendikbud terhadap Kemenhub dalam menstabilkan arus mudik lebaran.
Melalui keputusan yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), pemerintah memperpanjang hingga tiga hari.
Setelah tanggal 9 Mei 2022, para pekerja kantoran mulai masuk bekerja dan awalnya anak-anak sekolah pun masuk sekolah di tanggal yang sama.
Hanya saja akibat dari arus balik lalu lintas yang macet membuat Kemendikbud membuat libur anak sekolah dimundurkan hingga tanggal 12 Mei 2022.
Baca Juga: Sekolah Akan Aktif Kembali Setelah 12 Mei 2022, Pemerintah Berikan Kelonggaran Pasca Libur Lebaran
Tentu saja hal ini disambut bahagia oleh anak murid di sekolah dan juga sekolahnya.
Dikutip PORTAL NGANJUK dari laman Berita Pikiran Rakyat.com