Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2024-2029 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

- 14 November 2023, 17:21 WIB
Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2024-2029 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2024-2029 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) /

Portalnganjuk.com – Peserta Pileg 2024 Partai Solidaritas Indonesia (PSI) khususnya daerah Kabupaten Nganjuk telah resmi di umumkan KPU Kabupaten Nganjuk.

Hal ini berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk. PSI telah memenuhi semua persyaratan sebagai peserta Pileg 2024, yaitu:

  • Memiliki kepengurusan yang lengkap dan sah
  • Memiliki anggota yang memenuhi syarat
  • Memiliki visi dan misi yang jelas

Penyerahan berkas hasil verifikasi faktual PSI Kabupaten Nganjuk kepada KPU Kabupaten Nganjuk telah dilakukan dan berkas tersebut diserahkan oleh Ketua DPC PSI Kabupaten Nganjuk, kepada Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, dan secara resmi mengatakan bahwa PSI telah memenuhi semua persyaratan sebagai peserta Pileg 2024.

PSI Kabupaten Nganjuk berhak untuk mencalonkan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024.

Dengan ditetapkannya PSI sebagai peserta Pileg 2024, maka PSI Kabupaten Nganjuk akan bersaing dengan 18 partai politik lainnya untuk memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Nganjuk.

PSI menargetkan untuk meraih 5 kursi di DPRD Kabupaten Nganjuk pada Pemilu 2024.

Berikut, merupakan data lengkap Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2024-2029 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI):

Nganjuk 1: Kecamatan Nganjuk, Kecamatan Bagor, Kecamatan Wilangan, Kecamatan Rejoso

  1. HARIYANTO SUHARTONO, S.T.
  2. VINDI ELLIAWATI

Nganjuk 2: Kecamatan Baron, Kecamatan Patianrowo, Kecamatan Gondang, Kecamatan Ngluyu, Kecamatan Lengkong, Kecamatan Jatikalen

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x