Kemenhub Sediakan Kuota Terbatas Mudik Gratis 2022, Cara Pendaftaran dan Kota Tujuan

11 April 2022, 07:30 WIB
Kemenhub Sediakan Kuota Terbatas Mudik Gratis 2022, Cara Pendaftaran dan Kota Tujuan /instagram/@pt_jasaraharja/

PORTAL NGANJUK-Kementerian Perhubungan dan segenap kru-nya membantu masyarakat pada masa mudik ini dengan menyediakan bus untuk membawa penumpang ke kota tujuan.

Mudik di Indonesia identik dengan tradisi tahunan yang terjadi menjelang hari raya besar keagamaan.

Misalnya menjelang Lebaran, Natal & Tahun Baru, Idul Adha dan Hari besar Nasional.

Pada mudik 2022 kali ini kita akan membahas tentang mudik gratis program yang diusung oleh Pemerintah.

Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan ultimatum mengenai mudik 2022 kali ini.

Jika pada tahun-tahun sebelumnya adanya larangan mudik akibat wabah pandemi covid-19.

Baca Juga: Link Streaming Anime Attack On Titan Lengkap dengan Subtitle Bahasa Indonesia dan Full HD

Dan kemudian banyak pemudik yang nekad mudik dengan berbagai macam alasan.

Lalu berujung dengan penangkapan, maka tahun ini Pemerintah dengan sengaja memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mudik.

Dikutip  PORTAL NGANJUK  dari laman Berita Depok Pikiran Rakyat.com

Mudik gratis 2022 telah dibuka sejak tanggal 9 April 2022.

Kota tujuan antara lain Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo,Wonogiri dan kota lainnya.

Kementrian Perhubungan kembali mengadakan program mudik gratis 2022 di tahun ini.

Pemerintah mengeluarkan tiket mudik gratis sebanyak 10.500 untuk kuota penumpang.

Masyarakat bisa daftar mudik gratis Lebaran tahun 2022 saat ini di link dibawah ini dan tentukan juga kota tujuanmu.

Baca Juga: Link Nonton Menjelang Magrib Gratis, Durasi Lengkap 102 Menit, Kualitas Gambar Full HD

Dibuka secara online dimulai sejak tanggal 9 April 2022 di link berikut link https://www.mudikhubdat2022.com.

Cara daftar mudik gratis lebaran 2022 di link mudikhubdat2022.com sebagai berikut:

  1. Login ke laman www.mudikhubdat2022.com.
  2. Isi data lengkap, kemudian menunggu verifikasi dan validasi sistem.
  3. Setelah proses verifikasi dan validasi berhasil, calon pemudik dapat mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik.
  4. Calon pemudik dapat membawa QR e-tiket tersebut beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

Artikel ini dilansir dari laman Berita Depok Pikiran Rakyat.com dengan judul” Link, Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2022 Online, Tersedia untuk 10.500 Penumpang”***

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Depok pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler