Ternyata Ini Alasan PT PLN (Persero) Resmi Membatalkan Lpg 3 Kg Diganti Dengan Kompor Listrik

28 September 2022, 12:12 WIB
Ilustrasi Ternyata Ini Alasan PT PLN (Persero) Resmi Membatalkan Lpg 3 Kg Diganti Dengan Kompor Listrik /Dok PLN

PORTAL NGANJUK - Berikut ini alasan PLN batalkan kompor induksi setelah adanya pro dan kontra dari masyarakat, simak artikel dibawah ini.

PT PLN (Persero) telah resmi membatalkan terkait program konversi kompor LPG 3 kg ke kompor listrik atau kompor induksi.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat di dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

Baca Juga: Mulai Terbongkar, Setelah Brigadir J Dibunuh Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi Datangi Istana Terungkap?

"PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal," ucap Direktur Utama PLN yakni Darmawan Prasodjo pada Selasa, 27 September 2022.

Meskipun sebelumnya Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Perekonomian memastikan jika program konversi LPG 3 kg ke kompor listrik induksi belum berlaku pada tahun 2022 ini.

Adapun pertimbangan ini diambil setelah pemerintah melihat langsung kondisi yang ada di lapangan.

Baca Juga: Ayah Brigadir J Panas dan Murka dengan Ucapan Gilbert Lumoindong Usai Berziarah, Diduga Bela Putri Candrawathi

"Setelah melihat langsung kondisi di lapangan terkait konversi kompor LPG 3 kg menjadi kompor listrik induksi, dapat saya sampaikan bahwa pemerintah belum memutuskan terkait program konversi kompor LPG 3 kg menjadi kompor listrik induksi," jelas Airlangga melalui konferensi pers virtual pada Jumat, 23 September 2022.

Ia pun menyampaikan bahwa program tersebut tidak akan diberlakukan tahun 2022.

"Namun dapat dipastikan bahwa program ini tidak akan diberlakukan di tahun 2022," ungkap Airlangga, sebagaimana dikutip PORTAL NGABJUK, Kamis 23 September 2022 lalu.

Tarif Listrik Tidak Naik

Dalam keterangan tertulis terkait pembatalan konversi kompor gas ke kompor listrik induksi dikatakan juga bahwa PLN tidak akan menaikkan tarif listrik.

Sementara itu, penetapan tarif listrik ini telah diputuskan oleh Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi," ujar Darmawan.

Tidak Adanya Penghapusan Daya 450 VA

Selain kompor listrik yang telah resmi dibatalkan serta tarif listrik yang tidak naik, PLN juga telah memastikan tidak adanya penghapusan daya 450 Volt Ampere (VA).

"Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut," ucap Darmawan.

Darwawan mengatakan, Daya listrik 450 VA juga tidak akan diganti menjadi 900 VA sehingga tarifnya akan tetap sama berdasarkan golongan masing-masing.

"PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik," ungkap Darmawan.

PLN akan terus berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal, selain itu PLN juga akan mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional, serta juga turut menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat.

Sebagai informasi, selama periode 2016-2021, Negara hadir bagi masyarakat dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PLN untuk membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp 40 triliun, khususnya pada kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).

Selain itu, juga akan disalurkan stimulus senilai Rp24,3 triliun ke masyarakat dengan tujuan untuk mengurangi beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Selama tahun 2017-2021, juga diberikan subsidi sebesar Rp 243 triliun serta kompensasi sebesar Rp 94 triliun supaya masyarakat tetap memperoleh listrik dengan tarif yang terjangkau dalam rangka untuk menjaga produktivitas serta pertumbuhan ekonomi.***

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler