Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik, Menko Luhut-Haris Azhar Dijadwalkan Lakukan Mediasi Senin

- 31 Oktober 2021, 17:30 WIB
Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik, Menko Luhut-Haris Azhar Dijadwalkan Lakukan Mediasi Lusa Senin
Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik, Menko Luhut-Haris Azhar Dijadwalkan Lakukan Mediasi Lusa Senin /Instagram luhut,pandjaitan

"Karena kita pelapor, jadi kita dengar dulu saja. Juga mengikuti langkah-langkah dari kepolisian. Karena kita yang melaporkan tentu kami minta pertanggungjawaban, tinggal bagaimana mereka menyikapi ini," tandas Juniver.

Sebagai informasi, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.

Adapun kasus tersebut dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada 22 September 2021 lalu.

Laporan tercacat dalam nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

Baca Juga: Baca Doa ini Agar Berhenti Kecanduan Porno dalam 3 Minggu ala Wirda Mansur!

Luhut sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor pada Senin, 27 September 2021 lalu.

Luhut dimintai keterangannya terkait dengan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.

"Saya sudah selesai diperiksa penyidik mengenai laporan saya yang kemarin dan saya pikir sudah selesai," kata Luhut di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin, 27 September 2021.

Dalam pemeriksaan tersebut, Luhut menyerahkan 12 barang bukti kepada penyidik.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah