Pelat Nomor Kendaraan Akan Segera Berganti Warna di Tahun 2022, Bisa untuk E-Tol dan E-Parking

- 22 Januari 2022, 07:59 WIB
Pelat Nomor Kendaraan Akan Segera Berganti Warna di Tahun 2022, Bisa untuk E-Tol dan E- Parking
Pelat Nomor Kendaraan Akan Segera Berganti Warna di Tahun 2022, Bisa untuk E-Tol dan E- Parking /Info Grafik Antara/

PORTAL NGANJUK – Pergantian warna pelat nomor kendaraan akan segera dilaksanakan pada tahun 2022.

Warna pelat nomor kendaraan ini akan berubah dari yang tadinya berwarna hitam akan menjadi warna putih.

Pergantian warna plat nomor kendaraan ini seperti dijelaskan oleh Brigjen Polisi Yusri Yunus, selaku Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia.

Dikutip PORTAL NGANJUK dari Antara, Yunus mengatakan perubahan warna pelat kendaraan menjadi warna putih ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 07 tahun 2021.

Baca Juga: CEK FAKTA: Istana Negara Diamuk Massa, Presiden Jokowi Lari Ketakutan, Berikut Faktanya!

Yunus menjelaskan, pergantian warna pelat nomor kendaraan ini dilakukan guna memudahkan sistem ETLE untuk mengenalinya.

“Kita gunakan pelat putih ke depan agar sistem pengenalan pelat nomor otomatis (ANPR) di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan,” ucap Yunus.

“Karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam,” sambungnya.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa pergantian warna hitam ke putih ini akan akan mempunyai banyak manfaat bagi masyarakat.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah