PORTAL NGANJUK – Pengaturan PPKM kembali dilakukan pemerintah sebagai upaya pencegahan Covid-19 yang semakin meningkat.
PPKM ini masih dinilai sebagai salah satu upaya paling efektif untuk menangani peningkatan kasus Covid-19, terutama dengan munculnya varian baru Omicron.
Kebijakan PPKM ini diterapkan di beberapa wilayah Indonesia dari berbagai provinsi.
Salah satu provinsi yang menerapkan PPKM ini yaitu Jawa Timur, dengan pembagian level di beberapa wilayah tertentu.
Adapun pembagian level PPKM tersebut di Jawa Timur terdiri dari level 1, 2 dan 3, yang diterapkan sesuai dengan kondisi pandemi di masing-masing Kabupaten/Kota.
Di Jawa Timur sendiri terdapat 3 Kabupaten/Kota dengan tingkat PPKM level 1, 23 Kabupaten/Kota dengan tingkat PPKM level 2, dan 12 Kabupaten/Kota dengan tingkat PPKM level 3.
Berikut daftar level PPKM di Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jawa Timur.
PPKM Level 1