Usai Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Malaysia Siap Penuhi Permintaan Minyak Sawit Dunia

- 25 April 2022, 11:10 WIB
: Usai Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Malaysia Siap Penuhi Permintaan Minyak Sawit Dunia
: Usai Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Malaysia Siap Penuhi Permintaan Minyak Sawit Dunia /ANTARA/Hafidz Mubarak A

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng yang sah berlaku mulai 28 April 2022.

"Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan," kata Jokowi dalam konferensi pers 22 April 2022.

Larangan ekspor CPO tersebut ditetapkan usai Kejaksaan Agung Ri menetapkan 4 orang tersangka suap ekspor CPO.

Baca Juga: Jokowi Disebut Ambil Keputusan Ekstrim, Presiden Diduga Mendapat Bisikan

Tiga tersangka berasal dari pihak swasta, sementara satu lainnya merupakan pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Disamping itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetap dan terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor minyak goreng.

Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Mendag menyusul penetapan status Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardana sebagai tersangka.

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini.

Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," ujar Mendag Lutfi pada Selasa 19 April 2022.

Dalam menjalankan fungsinya, Mendag selalu menekankan kepada seluruh jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku dan transparan.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah