PORTAL NGANJUK – Komnas HAM memeriksa enam ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terkait dengan kasus polisi tembak polisi yang mengakibatkan Brigadir J tewas dalam insiden tersebut.
Selain itu Komnas HAM juga memeriksa Bharada E soal kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Pemeriksaan antara sejumlah ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo dengan Bharada E yang dilakukan oleh Komnas HAM tersebut berlangsung di ruangan yang terpisah.
Hal tersebut dilakukan oleh Komnas HAM dengan tujuan untuk memperoleh informasi sebanyak-banyaknya sesuai dengan yang mereka butuhkan untuk mengumpulkan keterangan ataupun mengulik jelas kronologi aslinya.
“Jadi tidak kami masukkan kedalam satu ruangan yang sama. Ini penting bagi kami agar mendapatkan kekayaan informasi yang dibutuhkan,” ucap Mohammad Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM, dikutip dari ANTARA News.
Pemeriksaan 6 Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo
Dalam pemeriksaan tersebut, tim dari Komnas HAM menginterogasi banyak hal termasuk meminta sejumlah ajudan yang diperiksa untuk menggambarkan posisi masing-masing terkait insiden baku tembak berlangsung.
Meski demikian, Komnas HAM sebelumnya mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut berjumlah tujuh orang ajudan, akan tetapi yang satu orang berhalangan hadir sehingga tersisa 6 orang yang bisa dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.