Terbongkar! Pengacara Beberkan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Bagian Otak Hilang dan Kepala Retak

- 31 Juli 2022, 07:45 WIB
Terbongkar! Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Bagian Otak Hilang dan Terdapat Sejumlah Kejanggalan
Terbongkar! Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Bagian Otak Hilang dan Terdapat Sejumlah Kejanggalan /kolase foto ANTARA, PMJ News, Pikiran Rakyat dan Tangkapan layar Facebook Jamila Hinkley/

PORTAL NGANJUK – Belum lama ini Pengacara Kamaruddin Simanjuntak bocorkan hal mengejutkan terkait dengan hasil otopsi ulang jenazah Brigadir J.

Ia mengungkapkan bahwa otak Brigadir J hilang dari kepalanya saat dilakukan otopsi ulang.

Diketahui bahwa baru-baru ini makam Brigadir J dibongkar untuk dilakukan otopsi ulang.

Baca Juga: Masyarakat Harus Siap, BMKG: Di Selatan Pulau Jawa Ada Potensi Gempa 8,7 M dan Tsunami Setinggi 10 Meter

Hal tersebut sesuai dengan permintaan pihak keluarga dan pengacara.

Banyak pihak yang menilai bahwa kematian Brigadir J dipenuhi dengan berbagai kejanggalan.

Tak cuma CCTV di rumah Ferdy Sambo yang sempat dikabarkan mati saat kejadian, namun juga adanya beberapa luka di beberapa bagian tubuh jenazah Brigadir J yang dianggap tak biasa.

Kasus ini kemudian semakin menjadi perhatian masyarakat saat Polri belum juga menetapkan siapa tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Padahal sejak awal mengumumkan kasus ini ke publik, Polri telah menyebutkan bahwa Bharada E alias Bharada Richard Eliezer sebagai oorang yang diduga pelaku penembakan Brigadir J.

Untuk mengusut tuntas kasus ini, keluarga melalui kuasa hukum mereka menuntut agar jenazah Brigadir J diautopsi ulang.

Baca Juga: Dibalik Sikap Nathalie Holscher yang Menolak Rujuk Dengan Sule, Ternyata Simpan Kisah Pilu

Autopsi ulang pun telah dilakukan pada Selasa, 27 Juli 2022 oleh tim kedokteran forensik independen.

Saat ini, sampel jenazah Brigadir J sudah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk diteliti.

Di tengah proses ini, Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa hasil autopsi ulang terhadap jenazah menunjukkan otak ajudan istri Ferdy Sambo itu sudah tidak lagi berada di kepala.

Hal ini, kata Kamaruddin Simanjuntak, diketahui dari keterangan tenaga medis yang ditunjuk oleh keluarga dan kuasa hukum Brigadir J untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, penunjukkan itu dilakukan karena adanya larangan bagi keluarga dan kuasa hukum untuk menyaksikan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Hal tersebut ditengarai karena alasan pelanggaran kode etik kedokteran.

Baca Juga: Cek Fakta: Terungkap Motif Bharada E Tembak Brigadir J Ternyata Untuk Bayar Hutang ke Putri Candrawathi

"Jadi hanya yang berprofesi dokter maupun tenaga medis yang boleh melihat,

Maka di jam-jam terakhir, diberikan kita tantangan apabila ada keluarga atau orang yang bisa dipercaya, boleh (menyaksikan) yang penting profesinya dokter atau di bidang kesehatan," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

"Maka dalam waktu satu jam di malam hari menjelang penggalian, saya dapatkan dua,

Mereka kita kasih surat tugas dan mereka lah yang mewakili kita untuk masuk ke ruang OK (operasi)," tambahnya, dikutip dari channel YouTube Refly Harun pada Sabtu, 30 Juli 2022.

Kamaruddin Simanjuntak pun juga menuturkan, apa yang keduanya catat merupakan hasil kerja sama dengan tim kedokteran forensik yang sudah ditunjuk untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

"Misalnya dibuka kepala gitu ya, kepalanya tidak ditemukan otaknya. Yang ditemukan ada semacam retak enam di dalam kepala itu,

Kemudian di raba-raba kepalanya itu, ternyata di bagian belakang ada benjolan sedikit bekas lem," ungkapnya.

"Lemnya dibuka, ternyata ada lubang. Lubangnya disonde, maksudnya ditusuk seperti sumpit, ada alatnya,

Disonde ke arah mata mentok, tapi disonde ke arah hidung ternyata tembus, Yaitu adanya jahitan yang sebelumnya difoto,

Itu bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala dengan posisi tegak lurus," sambung Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Cek Fakta: Polisi Akhirnya Tetapkan 5 Jenderal dan Anak Buah Tersangka di Kolaborasi Jahat Tewasnya Brigadir J

Ia menilai, hasil autopsi ulang Brigadir J secara automatis mematahkan rilis Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan yang mengatakan adanya peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Ferdy Sambo.

Dengan adanya penemuan baru yang membantah hasil rilis Polri ini, maka pihak kuasa hukum langsung membawa berita acara autopsi ulang Brigadir J untuk dituangkan ke dalam akta notaris.

Hal ini dilakukan karena khawatir tentang kemungkinan adanya ancaman atau intimidasi dari pihak tertentu.

Kemudian, mengenai luka di hidung jenazah Brigadir J, ia mengaku hal tersebut memunculkan kecurigaan baru terkait kasus ini.

"Ini yang membantah bahwa dibilang (terjadi) tembak-menembak dari atas. Kalau dari atas, seharusnya masuk dari hidung, tembus ke belakang dan seharusnya tidak datar,

Harusnya kan miring. Sudutnya itu bukan sudut datar, minimal 45 (derajat) kalau dari atas," jelas Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Kekeh Ingin Pisah dengan Sule, Nathalie Holscher Tiba-tiba Ungkap Rasa Trauma Mendalam Tentang…

"Tetapi ini bukan, ini datar saja dan arahnya dari belakang," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kamauruddin Simanjuntak juga mengungkapkan hasil autopsi ulang juga menunjukkan adanya tembakan lurus dari arah rahang ke bibir yang menyebabkan luka sobekan di jenazah Brigadir J.

Menurutnya, tembakan ini sengaja diarahkan dari leher.

"Jadi tembakannya dari arah leher," ucapnya.

Kamaruddin Simanjuntak pun mengungkapkan bahwa ada sobekan dari peluru di leher dan di dalam bibir.

Hal ini, kata Kamaruddin Simanjuntak yang membuat gigi Brigadir J menjadi berantakan.

"Kalau dari bawah leher, itu dekat. Berarti kan ada kemungkinan pistolnya itu menempel di sini (leher)," ujar Kamaruddin Simanjuntak menambahkan.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah