PORTAL NGANJUK – Polisi hingga kini masih terus bekerja keras dalam melakukan pengungkapan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga.
Sebagian masyarakat menyebutkan kasus ini sudah semakin menemukan titik terang, namun masih banyak yang menyebut ada beberapa kejanggalan.
Timsus Polri kini diketahui telah menetapkan setidaknya ada lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Para tersangka tersebut adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Diketahui bahwa kini telah diperoleh keterangan dan pengakuan baru soal Putri candrawathi.
Belum lama ini Putri Candrawathi diketahui memberikan tiga keterangan yang berbeda terkait motif di balik pembunuhan Brigadir J.
Dalam keterangannya yang pertama, istri Ferdy Sambo tersebut mengaku dilecehkan oleh Brigadir J.
Tetapi pada wawancara yang kedua, Putri Candrawathi kembali mengubah keterangannya.