PORTAL NGANJUK - Komisi Nasional (Komnas HAM) menduga ada kekerasan seksual yang dilakukan mendiang Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat di Magelang.
Dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada 7 Juli 2022, sehari sebelum skenario rencana pembunuhan Ferdy Sambo dieksekusi di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Akibat dugaan itu Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo buka suara dan mengatakan telah menerima laporan dari Komnas HAM.
Dedi menyebut laporan itu telah sampai ke penyidik, akan segera diproses dan ditindak lebih lanjut.
Meskipun begitu, fokus utama saat ini ingin melengkapi berkas perkara atas insiden pembunuhan terhadap Brigadir J.
Ingin segera menyerahkan ke Kejaksaan Agung agar segera menetapkan hukuman yang adil terhadap para tersangka.
Baca Juga: Bercita-cita Jadi Pilot, Farel Prayoga Berangkat Sekolah Naik Jet Pribadi
"Fokus pada penyelesaian berkas perkara biar segera P21," kata Dedi.
Polri seolah berkomitmen untuk segera memecahkan kasus Ferdy Sambo, telah larut hingga memakan waktu hampir 2 bulan.