Komnas HAM Menduga Ada Kekerasan Seksual Terhadap Brigadir J ke Putri Candrawathi, Polri Justru Bilang Begini

- 2 September 2022, 10:06 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Saat Jumpa Pers Temuan Komnas HAM dalam Kasus Penembakan Brigadir J/ foto PMJNEWS
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Saat Jumpa Pers Temuan Komnas HAM dalam Kasus Penembakan Brigadir J/ foto PMJNEWS /Uma Farhan/Subangtalk

PORTAL NGANJUK - Komisi Nasional (Komnas HAM) menduga ada kekerasan seksual yang dilakukan mendiang Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat di Magelang.

Dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada 7 Juli 2022, sehari sebelum skenario rencana pembunuhan Ferdy Sambo dieksekusi di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Akibat dugaan itu Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo buka suara dan mengatakan telah menerima laporan dari Komnas HAM.

Dedi menyebut laporan itu telah sampai ke penyidik, akan segera diproses dan ditindak lebih lanjut.

Meskipun begitu, fokus utama saat ini ingin melengkapi berkas perkara atas insiden pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ingin segera menyerahkan ke Kejaksaan Agung agar segera menetapkan hukuman yang adil terhadap para tersangka.

Baca Juga: Bercita-cita Jadi Pilot, Farel Prayoga Berangkat Sekolah Naik Jet Pribadi

"Fokus pada penyelesaian berkas perkara biar segera P21," kata Dedi.

Polri seolah berkomitmen untuk segera memecahkan kasus Ferdy Sambo, telah larut hingga memakan waktu hampir 2 bulan.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Komnas HAM Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah