Update Kasus Ferdy Sambo: Ipda Arsyad Daiva Anak Anggota DPR Dijatuhi Hukuman Penurunan Pangkat, Ini Alasannya

- 27 September 2022, 14:27 WIB
Update Kasus Ferdy Sambo: Ipda Arsyad Daiva Anak Anggota DPR Dijatuhi Hukuman Penurunan Pangkat, Ini Alasannya
Update Kasus Ferdy Sambo: Ipda Arsyad Daiva Anak Anggota DPR Dijatuhi Hukuman Penurunan Pangkat, Ini Alasannya /UPDATE KASUS BRIGADIR J/Diolah dari Google

PORTAL NGANJUK - Misteri kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih belum menemukan titik terang benderang.

Pasalnya, dugaan pelecehan Putri Candrawathi yang menuding Brigadir J melecehkannya itu kini hidup kembali.

Adapun beberapa pihak yang terseret dalam pusaran kasus tewasnya Brigadir J di tangan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Kasus yang menimpa mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo itu juga banyak anggota Polri yang ikut terseret salah satunya bernama Ipda Arsyad Daiva Gunawan.

Baca Juga: HEBOH! Hendra Kurniawan Diduga Naik Private Jet, Ternyata Harga Pesawat Jet Jakarta-Jambi sangat Mengejutkan

Ipda Arsyad Daiva Gunawan dalam sidang kode etik pada kasus Ferdy Sambo sudah menghasilkan keputusan.

Ipda Arsyad Daiva Gunawan mendapat hukuman Demosi atau penurunan pangkat selama 3 tahun.

Yaitu saat menjalani sidang kode etik lanjutan pada Senin kemarin 26 September 2022.

Ipda Arsyad Daiva Gunawan menjalani sidang kode etik lanjutan sedari pukul 11.00 WIB hingga 21.00 WIB. 

Halaman:

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah