“Yang sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman dan Madura United,” ujar Kasubdit III Dit Tipideksus Bareskrim Polri tersebut.
Kombes Pol Robertus mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan pihak klub sepak bola.
Dalam konteks kerjasama sponshorship robot trading Viral Blast yang saat ini diduga melakukan tindak pidana investasi bodong.
Baca Juga: AHY Tegaskan Maju Pilpres 2024 Berkat Kehendak Rakyat, Demokrat Buka Pintu Koalisi ke Semua Partai
“Materi pemeriksaan semua terkait sponsorhsip Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari masing-masing klub,” ujarnya.
Sebelumnya Bareskrim Polri berhasil menetapkan empat tersangka setelah membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading Viral Blast Global.
Selain itu Dirtipideksi Bareskrim Polri Brigen Pol Whisnu Hermawan mengatakan bahwa ada ribuan member dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun
Baca Juga: 739 Ribu Tiket Disiapkan KAI Jelang Mudik Lebaran Mulai 22 April Hingga 13 Mei 2022
Member yang tergabung dituntun menyetor sejumlah uang guna membeli e-Book dengan dalih sebagai pembelajaran trading.
Jika mereka berhasil merekrut member baru, maka akan mendapatkan bonus 10 persen.