PORTAL NGANJUK – Pancasila yang sekarang tidaklah sama dengan Pancasila yang pertama kali dibuat pada zaman dahulu.
Pancasila yang sekarang menjadi ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah mengalami perubahan dengan menghapus kata-kata yang berpotensi mempecah belah persatuan.
Jadilah Pancasila yang sekarang ini yang sudah dicocokkan dengan berbagai budaya di Nusantara dan sudah disepakati oleh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Spiritualis Kejawen Sebut Akan Ada Bencana Besar Setelah Pilpres 2024 Selama 100.000 Tahun
Dalam rapat dasar negara pada 1 Juni 1945 dahulu, ada 2 usulan ideologi dasar negara yang paling populer yaitu ideologi Lima Dasar oleh Muh. Yamin dan Pancasila oleh Soekarno.
Lima Dasar tersebut adalah :
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Lima dasar yang dikemukakan oleh Muh. Yamin berasal dari sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah berkembang di Indonesia.
Baca Juga: Misteri Pohon Pesugihan di Gunung Kawi, Rejeki Nomplok Para Pribumi
Selain itu juga dikemukakan ideologi Pancasila oleh Ir. Soekarno, dan pada waktu inilah diyakini sebagai hari lahirnya pancasila.