Lembaga Sekolah Kedinasan yang Buka Penerimaan Siswa Baru Tahun 2022, Cek di Link dikdin.bkn.go.id

- 8 April 2022, 18:35 WIB
Lembaga Sekolah Kedinasan yang Buka Penerimaan Siswa Baru Tahun 2022, Cek di Link dikdin.bkn.go.id
Lembaga Sekolah Kedinasan yang Buka Penerimaan Siswa Baru Tahun 2022, Cek di Link dikdin.bkn.go.id /Instagram@infocpns2021/

Berikut adalah informasi mengenai lembaga sekolah kedinasan yang membuka penerimaan siswa baru

  1. Kementerian Perhubungan

Tugas Kementerian Perhubungan adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

  1. Kementerian Hukum dan HAM

Tugas Kementerian Hukum dan HAM adalah melakukan penguatan dan pelayanan hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pemajuan, pelindungan, penegakan hak asasi manusia dan pelaksanaan urusan administrasi di lingkungan Kantor Wilayah

  1. Kementerian Dalam Negeri

Tugas Kementerian Dalam Negeri adalah menyelenggarakan urusan Pemerintahan dalam negeri untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan Pemerintahan Negara.

Baca Juga: Wika Salim Akui Sering Disakiti Oleh Pasangannya, Berikut Ini Kisahnya!

  1. Kementerian Keuangan

Tugas Kementerian Keuangan adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan pada bidang keuangan dan kekayaan Negara untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan Pemerintahan Negara.

  1. Badan Intelijen Negara

Tugas Badan Intelijen Negara adalah menyelenggarakan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan di dalam negeri dan luar negeri

  1. Badan Pusat Statistik

Tugas Badan Pusat Statistik adalah membantu Presiden dalam menyelenggarakan statistik dasar, melaksanakan koordinasi dan kerjasama, serta mengembangkan dan membina statistik sesuai dengan peraturan perundang‑undangan yang berlaku

  1. Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika

Tugas Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

  1. Badan Siber dan Sandi Negara

Tugas Badan Siber dan Sandi Negara adalah melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: dikdin.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x