CEK ! Link, Syarat, Jadwal dan Cara Daftar PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD, SMP, SMA

- 15 Mei 2023, 20:50 WIB
CEK ! Link, Syarat, Jadwal dan Cara Daftar PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD, SMP, SMA /Tangkapan layar sekolah Youtube.com/
CEK ! Link, Syarat, Jadwal dan Cara Daftar PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD, SMP, SMA /Tangkapan layar sekolah Youtube.com/ /

PORTAL NGANJUK – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khusus untuk wilayah DKI Jakarta 2023 jenjang SD, SMP, SMA sudah ada yang mulai dibuka.

Bagi beberapa orang tua yang hendak mendaftarkan anak-anaknya ke jenjang SD, SMP atau SMA di PPDB Jakarta 2023, perlu menyimak jadwal, cara daftar dan syarat supaya tidak terlewat.

Berikut merupakan rangkuman syarat, cara daftar dan jadwal PPDB Jakarta 2023.

Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD

Berdasarkan Keputusan Kadisdik Provinsi DKI Jakarta, mengenai Alur Proses Pelaksanaan PPDB 2023/2024, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang bisa mengikuti proses PPDB hanya Warga Provinsi Jakarta.

Persyaratan tersebut harus ditunjang dengan bukti dokumen Kartu Keluarga atau KK yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022.

Kemudian, untuk jadwal pendaftaran, mengikuti informasi dari jalur apa yang dipilih orang tua calon murid. Terdapat 93.629 kuota untuk jenjang SD dan akan dibagi ke dalam 3 jalur PPDB Jakarta 2023.

Untuk jalur pertama, yaitu Jalur zonasi dengan daya tampung 73%. kedua, ada Jalur Afirmasi dengan jumlah total sekitar kuota 25% dan yang terakhir, Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/wali sebanyak 2%.

Syarat PPDB Jakarta jenjang SD

  1. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dapat mengikuti PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 yang merupakan asli Warga Provinsi DKI Jakarta dan dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan sekaligus Catalan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022.
  2. CPDB yang dapat mengikuti PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 merupakan CPDB yang belum terdaftar di Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta.
  3. Kartu Keluarga sebagaimana yang dimaksudkan pada nomor 1, merupakan Kartu Keluarga (KK) yang telah diverifikasi oleh Satuan Pendidikan dan dipilih sebagai tempat verifikasi sesuai jenjang.
  4. Khusus pelaksanaan PPDB jenjang SD di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, dilaksanakan secara luring atau langsung di tempat.
  5. Berusia minimal sekitar 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023. sekaligus memiliki akte kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.

Cara daftar PPDB Jakarta 2023 jenjang SD

  1. Pengajuan Akun

CPDB harus melakukan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) dengan tahapan dibawah ini:

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id,
  • Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang sekolah,
  • Mengisi formulir pendaftaran serta data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli,
  • Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK,
  • Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli,
  • Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta sekaligus PIN/Token untuk Aktivasi,
  • Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.
  1. Cek Status Ajuan Akun dan KK

CPDB bisa melakukan pengecekkan status verifikasi ajuan akun dan KK dengan cara:

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Mengecek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang.
  1. Aktivasi PIN/ Token

Kepada CPDB/Orangtua/Wali yang telah memiliki PIN/Token bisa melanjutkan proses pada tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id,
  • Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi lalu, lanjutkan dengan menginput Nomor Peserta,
  • Mengganti PIN/Token dengan password,
  • Setelah melakukan aktivasi PIN/Token bisa dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan.
  1. Pemilihan Sekolah Tujuan

Kepada CPDB/Orangtua/Wali, setelah melakukan aktivasi PIN/ Token dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan sekolah dengan cara berikut:

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id,
  • Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan password,
  • Memilih sekolah yang menjadi tujuan pendaftaran,
  • Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.
  1. Memantau Hasil Seleksi

Baca Juga: Nonton dan Download Anime Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Swordsmith Village Arc Episode 6 Sub Indo Resmi Bukan

Bagi CPDB/Orangtua/Wali yang telah melakukan pemilihan sekolah tujuan dihimbau untuk memantau hasil seleksi PPDB dengan cara berikut:

  • Mengakses laman publik PPDB di https:/ /ppdb.jakarta.go.id
  • Memilih jenjang dan jalur yang sesuai
  • Klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan

Jadwal pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD

Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Asuh Panti, Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19 

  1. Input dalam sistem: 12-27 Juni 2023 mulai 08.00-24.00 WIB dan 28 Juni 2023 mulai 00.01-14.00 WIB.
  2. Pengumuman: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
  3. Lapor diri: 30 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 1 Juli 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

Melalui jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Penyandang Disabilitas;

  1. Pendaftaran dan Verifikasi dokumen: 12-13 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 14 Juni 2023 pukul 00.01-12.00 WIB
  2. Pemilihan sekolah dan Proses Seleksi: 12-13 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 14 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB
  3. Pengumuman: 14 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
  4. Lapor diri: 15 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 16 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

Jadwal jalur Afirmasi Prioritas Kedua khusus untuk anak yang terdaftar dalam DTKS, Anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Trans Jakarta yang mengemudikan bus kecil:

  1. Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah: 19-20 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 21 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB
  2. Proses seleksi: 19- 20 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 21 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB
  3. Pengumuman: 21 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
  4. Lapor Diri: 23 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

Dan untuk jalur Zonasi, sebagai berikut:

  1. Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah: 12- 13 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 14 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB
  2. Proses seleksi: 12-13 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 14 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB
  3. Pengumuman: 14 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
  4. Lapor diri: 15 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 16 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

Selanjutnya, untuk jalur Perpindahan Tugas Orangtua dan Anak Guru, sebagai berikut:

  1. Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 12-27 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
  2. Verifikasi Dokumen dan proses seleksi: 12-27 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 28 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB
  3. Pengumuman: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
  4. Lapor diri: 30 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 1 Juli 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

Kemudian, pendaftaran pada tahap Kedua, diantaranya:

  1. Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 26- 27 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 28 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB
  2. Proses seleksi: 26- 27 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 28 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB
  3. Pengumuman: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
  4. Lapor diri: 30 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 1 Juli 2023 00.01-14.00 WIB

Selanjutnya jadwal pada tahap Ketiga:

  1. Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 3-4 Juli 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 5 Juli 2023 00.01-14.00 WIB
  2. Proses seleksi: 3-4 Juli 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 5 Juli 2023 00.01-14.00 WIB
  3. Pengumuman: 5 Juli 2023 pukul 17.00 WIB
  4. Lapor diri: 6 Juli 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 7 Juli 2023 pukul 00.01-14.00

Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP, SMA, SMK

Informasi terkini, Pra Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 telah dinyatakan dibuka bagi siswa SMP, SMA, dan SMK sejak 10 Mei hingga 9 Juni 2023.

Proses ini merupakan proses awal, sebab pada pra pendaftaran sebagai langkah awal supaya bisa dilakukan pendataan untuk calon peserta didik.

Persyaratan mengikuti Pra Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023, yaitu calon peserta didik baru (CPDB) atau calon siswa harus berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK).

Sekaligus merupakan lulusan tahun 2021, 2022, 2023 yang tidak terdaftar di satuan pendidikan (sekolah) pada jenjang yang dituju.

Syarat Pra Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023

Calon peserta didik baru (CPDB) atau calon siswa yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta.

CPBD atau calon siswa lulusan tahun sebelumnya, paling lama sekitar 2 tahun sebelumnya, dan belum terdaftar di satuan pendidikan (sekolah) pada jenjang yang akan dituju, dibuktikan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai cukup dan ditandatangani oleh orang tua atau wali yang bersangkutan.

Untuk CPDB atau calon siswa bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, bisa melampirkan dokumen atau surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Ristek khusus untuk CPDB SMP dan SMA.

Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya pada 1 Juni 2022 sekaligus sudah diverifikasi oleh tim verifikator Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Dokumen Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2023

Jenjang SMP:

  • Kartu Keluarga (KK),
  • Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1),
  • Sertifikat Akreditasi Sekolah,
  • Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah,
  • Sertifikat Prestasi Akademik,
  • Sertifikat Prestasi Non Akademik,
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen.

Jenjang SMA/SMK:

  • Kartu Keluarga (KK),
  • Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1),
  • Sertifikat Akreditasi Sekolah,
  • Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah,
  • Sertifikat Prestasi Akademik,
  • Sertifikat Prestasi Non Akademik,
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK,
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler,
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen,
  • Dokumen Kartu Keluarga, rapor, sekaligus sertifikat akreditasi wajib diunggah. Dan untuk dokumen lainnya hanya perlu diunggah bagi yang memiliki.

Cara daftar Pra Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023

  1. Orangtua atau siswa bisa klik laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran,
  2. Selanjutnya, lakukan pendaftaran pada menu registrasi,
  3. Isi formulir secara online sesuai calon peserta,
  4. Cetak tanda bukti hasil verifikasi Pra pendaftaran,
  5. Lalu, kembali login ke dalam system Sidanira dengan mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login,
  6. Upload hasil pindai atau bisa foto dokumen asli,
  7. Periksa hasil verifikasi dokumen yang sudah berhasil diunggah,
  8. Lalu cetak tanda bukti pengajuan Pra Pendaftaran tersebut.

Jadwal PPDB Jakarta 2023

  1. Pra Pendaftaran
    1. SMP, SMA dan SMK: 10 Mei - 9 Juni 2023
  2. Verifikasi KK dan Pengajuan Akun
    1. SD: mulai 15 Mei
    2. SMP: mulai 19 Mei
    3. SMA dan SMK: mulai 24 Mei
  3. Jalur Prestasi-Disabilitas-PPDB Bersama Tahap 1
    1. Tanggal 12-16 Juni untuk jalur Prestasi (SMP, SMA, SMK), disabilitas (SD, SMP, SMA, SMK), PPDB Bersama Tahap 1 (SMA, SMK). 
  4. Anak Panti, Anak Nakes, PTO dan Anak Guru
    1. SD, SMP, SMA, SMK: 12 Juni - 1 Juli
  5. Jalur Afirmasi-PPDB Bersama Tahap 2
    1. Afirmasi (SD, SMP, SMK): 19-23 Juni
    2. PPDB Bersama Tahap 2 (SMA, SMK): 19-23 Juni
  6. Jalur Zonasi
    1. SD: 12-16 Juni
    2. SMP, SMA: 26 Juni - 1 Juli
  7. Tahap Kedua-Tahap Ketiga
    1. SD 2: 26 Juni - 1 Juli
    2. SD 3: 3-7 Juli
    3. SMP, SMA, SMK Tahap 2: 3-7 Juli
    4. PPDB Bersama Tahap 3 (SMA, SMK): 3-7 Juli.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x