Dua Bocah Kembar Meninggal Dunia Usai Tertabrak Moge Harley Davidson di Pangandaran: Keluarga Ikhlas

15 Maret 2022, 10:26 WIB
Dua bocah kembar HU dan HA yang berusia 8 tahun tewas usai tertabrak rombongan motor gede (moge) jenis Harley Davidson /Kabar Tegal / Info Jawa Barat/

PORTAL NGANJUK – Peristiwa tragis menimpa dua bocah kembar yang meninggal dunia usai tertabrak konvoi Motor gede (Moge) merek Harley Davidson.

Kejadian dua bocah kembar berinisial HU dan HA berusia 8 tahun yang meninggal dunia ini terjadi di blok kedungmulung, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang pada Sabtu, 12 Maret 2022 lalu.

Diketahui bahwa rombongan Moge melintas di Jalan Raya Kalipucang – Pangandaran dan saat kedua bocah kembar ini akan menyebrang di jalan, peristiwa tabrakan pun tak dapat dihindari.

Tepatnya saat dua bocah kembar tersebut bersiap menyebrang, tiba-tiba konvoi Moge melintas dan mereka berdua tertabrak dua Moge berbeda.

Baca Juga: Romansa, Link Streaming Anime Taisho Otome Fairy Tale Dengan Subtitle Indonesia dan Full HD

Tubuh si kembar diduga terhantam terlebih dahulu oleh Moge putih yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Kemudian menyusul saudara kembarnya tertabrak Moge lain berwarna hitam.

Akibatnya HU dan HA yang masih duduk di kelas 2 SD ini mengalami luka parah sampai nyawanya tak terselamatkan.

Pengurus Bidang Hukum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung Boyke Luthfiana Syahrir menyebut pihaknya sudah berbincang dengan pihak keluarga.

Baca Juga: Inilah 4 Golongan Orang yang Dirindukan Surga, Ternyata Ini yang Dilakukan Selama Hidupnya

Pihak moge memberikan uang santunan untuk berbagai keperluan pihak keluarga.

Kedua pihak dari keluarga korban dan pengemudi moge penyebab kematian kedua bocah, memilih untuk menempuh jalur damai di Polsek Kalipucang Pangandaran Jawa Barat.

Pihak keluarga korban HA dan HU diwakili oleh kakak ipar mereka mengaku ikhlas.

"Saya mewakili keluarga telah ikhlas dan menerima musibah yang menimpa kami," ujar Iwan Kartiwa.

Baca Juga: Link Video Gurita Viral di TikTok,Twitter hingga Telegram, Ternyata Ini Isi Video Durasi 60 Detik Itu

Meski berdamai, keluarga tetap menyerahkan proses hukum ke pihak kepolisian dan mengharapkan keadilan.

Boyke menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas kelalaian dari anggotanya.

"Artinya ini musibah, dan menjadi evaluasi untuk kami agar lebih berhati-hati,” tutur Boyke.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Tags

Terkini

Terpopuler