Kuasa Hukum Para Korban Arisan Bodong Laporkan Pelaku ke Pengadilan, Korban Ajukan Petisi Ke Pengadilan

23 Juli 2022, 13:10 WIB
Kuasa Hukum Para Korban Arisan Bodong Laporkan Pelaku ke Pengadilan, Korban Ajukan Petisi Ke Pengadilan /Kabar Priangan/Aep Hendy/

PORTAL NGANJUK- Kasus arisan bodong yang  telah merugikan para peserta arisan mencapai angka yang sangat fanstastis yaitu senilai 1,5 miliar.

Angka yang ternilai sangat fantastis itu dilakukan oleh seorang wanita cantik yang asal usulnya belum diketahui.

Disebutkan pada laman instagram di Kalimantan Selatan, jika wanita ini telah kabur membawa uang arisan sebesar 1,5 miliar rupiah.

Para korban arisan merasa yang tertipu segera melaporkan ke kepolisian Polda Kalimantan Selatan.

Terdakwa pelaku penipuan bernama Syahlina Ferbrianti berusia 42 tahun warga yang tinggal di daerah Dharma Bakti, Banjarmasin Timur.

Saat pelaku sempat melarikan diri uang arisan 1,5 miliar rupiah, para korba  segera melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib.

Baca Juga: Punya Kemampuan Khusus, Sosok Polwan Cantik AKP Rita Yuliana yang Diisukan Dekat Ferdy Sambo Mulai Terbongkar

Dikutip PORTAL NGANJUK dari laman Berita Instagram

Tim macan Polda Kalsel berhasil meringkus pelaku arisan bodong di bandara Syamsudin Noor.

Saat pelaku tiba di bandara Syamsudin Noor, tim macan Polda Kalsel langsung menangkap dan meringkus pelaku penipuan tersebut.

Alhasi aksi kejar-kejaranpun terjadi, kemudian tim macan Polda Kalsel berhasil menangkap wanita cantik berumur 42 tahun tersebut.

Atas tindakan penipuan yang telah dilakukannya itu, polisi meminta beberapa keterangan dan segera mendakwakan pelaku agar di sidang dan diberi hukuman oleh para hakim di persidangan.

Para korban kasus penipuan ini telah menunggu Syahlina di bandara dengan menyiapkan beberapa peralatan penyergapan.

Guna menangkap dan menggantung pelaku secara paksa dengan melilitkan tali yang terbuat dari sandal jepit.

Ilham Fikri kuasa hukum dari korban penipuan menanti kedatangan Syahlina Febrianti di bandara dan segera mengangkat kasus ini ke persidangan.

Baca Juga: 3 Tips Langsing Alami Ala Natasha Wilona, Poin 2 Yang Paling Susah!

Total keseluruhan korban yang melapor ke kepolisian sekitar ada 9 orang dan kerugian ditaksir angka 1,5 miliar rupiah.

Jauh sebelum Syahlina Febriyanti tertangkap, para korban memutuskan untuk membuat sayembara di instagram agar dapat menangkap pelaku.

Para korban meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.***

 

 

 

 

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler