Siap Berdamai dengan Wakopi, Warkop DKI: Harus Ganti Nama Sebelum Tanggal 17 Oktober 2021

- 8 Oktober 2021, 09:15 WIB
 Siap Berdamai dengan Wakopi, Warkop DKI: Harus Ganti Nama Sebelum Tanggal 17 Oktober 2021
Siap Berdamai dengan Wakopi, Warkop DKI: Harus Ganti Nama Sebelum Tanggal 17 Oktober 2021 /YouTube Daftar Artis Populer/

PORTAL NGANJUK - Lembaga Warkop DKI memberikan sejumlah syarat kepada Warkopi dalam penyelesaian permasalahan terkait Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Syarat utama penyelesaian masalah adalah Warkopi harus mengganti nama dalam waktu 7 hari sejak pernyataan itu dibacakan pihak Lembaga Warkop DKI, yaitu sebelum tanggal 17 Oktober 2021.

"Jadi sampai sekarang kita masih mengedepankan kalau orang Indonesia itu menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Hanna Sukmaningsih selaku anak mendiang Kasino dalam jumpa media virtual.

Baca Juga: Berlinang Emas, 8 Weton Ini Rezekinya Mengalir Deras Mulai September 2021!

Hanna juga meminta pihak Warkopi untuk mengirimkan surat elektronik atau email mengenai tujuan dan harapan mereka secara rinci. Begitu pula dengan kegiatan yang dilakukan Warkopi.

Menurut Hanna, mereka masih melakukan kegiatan dengan nama Warkopi meski sudah diminta Lembaga Warkop DKI untuk menghentikan kegiatan.

"Kalau dari lembaga, saya rasa kalau mau silaturahmi kita minta apa yang kita minta sebelumnya dilakukan dulu," kata Hanna.

Baca Juga: Roy Kiyoshi Ramal Dirinya Meninggal Sebelum Umur 40 Tahun Karena Terkena Santet!

Pernyataan serupa disampaikan Satrio Sarwo Trengginas selaku anak mendiang Dono. Ia meminta Warkopi menuruti permintaan Lembaga Warkop DKI selaku pemegang HAKI Dono, Kasino, dan Indro.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah