Polda Metro Tolak Laporan Balik Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI

- 7 Oktober 2021, 18:15 WIB
Polda Metro Tolak Laporan Balik Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI
Polda Metro Tolak Laporan Balik Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI /PIXABAY/KlausHausmann

PORTAL NGANJUK – Polda Metro Jaya menolak laporan dari terduga pelaku pelecehan seksual di KPI Pusat, EO dan RT terhadap korban MS terkait dengan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan laporan ditolak lantaran perkara yang melibatkan keduanya tengah dalam penyelidikan Polres Metro Jakarta Pusat.

"Misalnya nih saya dituduh mencuri dan sedang diproses polisi tapi saya tiba-tiba tidak terima dan saya melaporkan atas pencemaran nama baik, boleh enggak? Karena kan ini masalah belum selesai yang satu," ujar Yusri, di Jakarta, Sabtu (11/9/2021).

 Baca Juga: Puan Maharani Minta Ada Evaluasi Prokes dalam Pagelaran PON XX Papua 2021

Yusri menambahkan, EO dan RT dapat membuat laporan lain jika perkara pelecehan seksual yang menjeratnya telah selesai diusut. Serta keduanya terbukti tidak terlibat dalam aksi tersebut.

"Tapi, jika kasusnya berlanjut dan dia diputuskan bersalah, bagaimana mungkin bisa membuat laporan pencemaran nama baik? Kan memang sudah dinyatakan bersalah," tuturnya.

Sebelumnya diketahui, pengacara EO dan RT mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (10/9/2021) kemarin.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Uji Klinis Molnupiravir Sebagai Obat Terapi Pasien Covid-19, Berikut Ulasanya

Melalui pengacaranya, kedua terduga pelaku pelecehan seksual itu ingin membuat laporan pencemaran nama baik. Namun ditolak lantaran perkara masih dalam proses penyelidikan.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah