PORTAL NGANJUK – Artis kondang Ayu Ting Ting kembali melaporkan Kartika Damayanti (KD) karena diduga sudah menghina putri kesayangan Ayu Ting Ting.
Laporan Ayu Ting Ting tersebut secara resmi tercatat dengan nomor STTLP/B/5310/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya pada Selasa, 26 Oktober 2021.
Dari kasus tersebut dasar hukum yang dipakai adalah dugaan pelanggaran UU ITE oleh akun Instagram @gundik_empang milik Kartika Damayanti (KD).
Baca Juga: Bukan Uang dan Barang, Sedekah Bisa Dilakukan dengan Mengucap Kata Ini Menurut Syekh Ali Jaber
Kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang menyebut alasan di balik laporan tersebut adalah karena undangan dan somasi yang sebelumnya telah dilayangkan pihak Ayu tidak digubris oleh KD.
"Kita sudah melakukan undangan dan somasi dua kali ke KD dan sudah diterima, tapi yang bersangkutan tidak hadir memenuhi undangan kami," ungkap Minola dikutip PORTAL NGANJUK dari PMJ News pada Selasa.
"Tidak juga menjawab dan merespons somasi kami, sehingga terpenuhilah syarat bagi kami untuk membuat laporan," lanjutnya.
Sebelumnya, janda satu anak itu memang telah melaporkan KD atas kasus penghinaan dan pencemaran nama baik pada Agustus 2021 yang lalu.