KD sebagai orang yang berada di balik akun @gundik_empang bahkan sempat melaporkan orang tua Ayu Ting Ting, karena dianggap telah melakukan intimidasi kepada keluarganya kala itu.
Dengan laporan yang dibuat Ayu hari ini menegaskan bahwa KD telah dilaporkan dalam dua tindak pidana yang berbeda.
"Iya satu pidana umum dalam pasal 315 dan satu lagi UU ITE melalui akun @gundik_empang, karena dia menghina, menghujat Bilqis dengan kata-kata yang tak pantas," ujar Minola.
"Tidak ada yang baru, masih yang lama. Tapi aturan hukum yang kita laporkan berbeda," jelas kuasa hukum Ayu Ting Ting.
Terkait laporan baru yang dilayangkan Ayu kepada KD itu, sang biduan tak memberikan banyak komentar.
Ibu dari Bilqis tersebut hanya meminta doa agar kasus yang tengah dialaminya dapat berjalan lancar.
"Doain aja semuanya biar lancar ya," ungkap Ayu Ting Ting.
Sementara itu kedua orang tua Ayu Ting Ting yang menjadi saksi dalam kasus tersebut telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 11 Oktober yang lalu.***