PORTAL NGANJUK – Viral di media sosial seorang guru pesantren melakukan suatu tindakan yang sangat tidak terpuji terhadap santrinya di Bandung.
Yang lebih mengejutkan adalah oknum guru tersebut telah mencabuli belasan orang santri dan bahkan hingga ada yang sampai melahirkan.
Kelakuan yang sangat tidak terpuji tersebut diungkap oleh akun facebook atas nama Mary Silvita.
Baca Juga: Simpel dan Lezat, Inilah Resep Mudah Masakan Pangsit Bakwan ala Doyanmasak
Mary menceritakan bahwa pelaku yang berinisial HW merupakan oknum pemilik dan pengurus pondok tahfiz al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru bernama HW.
“HW telah ditangkap dan tengah diadili di persidangan untuk kejahatannya yang merupakan pelanggaran atas Pasal 81 ayat 1 dan 3 Jo pasal 76 D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 65 (1) KUHP,” tulis Mary, dilansir PORTAL NGANJUK dari Berita Mataraman dalam artikel “Bejat! Oknum Guru Pesantren Cabuli Belasan Santri, Ada yang Sampai Melahirkan”
Akan tetapi, lanjut Mary, setelah ditangkap pada tanggal 18 Mei 2021, perkembangan kasus tersebut mandek.
Baca Juga: Sangat Mudah, Inilah Cara Download Video Youtube Jadi Mp3 Tanpa Aplikasi di HP
“Tidak ada pemberitaan media dan tidak ada laporan perkembangan kasus membuat para orang tua korban yang tinggal di Garut umumnya menjadi gusar. Mereka mengaku bingung dengan nasib anak-anak mereka dan bayi yang sudah dilahirkan dari perbuatan bejat HW,” tulisnya lagi.