PORTAL NGANJUK – AkhirnyaYoutuber Edy Mulyadi akan memenuhi panggilan kedua dari penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi ujaran kebencian ihwal "jin buang anak".
Edy Mulyadi yang merupakan mantan Caleg PKS tersebut akan memenuhi panggilan penyidik dengan membawa serta bekal berupa pakaian dan alat mandi.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, pada Senin 31 Januari 2022.
"Insya Allah Pak Edy juga sudah siap bawa pakaiannya dan peralatan mandinya," ucap Herman.
Baca Juga: Resmi! Kini Lansia dapat Naik Kereta Api dengan Potongan Biaya 20 Persen, Berikut Penjelasannya
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan kepada Edy Mulyadi pukul 10.00 WIB pagi ini.
Bahkan penyidik juga telah melayangkan surat perintah untuk membawa apabila terlapor Edy Mulyadi mangkir dari panggilan penyidik.
Herman memastikannya kliennya akan hadir pagi ini sesuai jadwal. "Insya Allah hadir jam 10 pagi ya," kata Herman.
Menurut dia, kliennya sudah siap untuk menghadapi apa pun yang terjadi usai pemeriksaan dilakukan.