Pilu! Buruh di Karawang Alami Kecelakaan Kerja 4 Jari Hilang, Namun Malah Dipecat oleh Perusahaan

- 14 Februari 2022, 13:20 WIB
Ilustrasi - Giri mengalami kecelakaan kerja pada 18 Agustus 2020 lalu saat menjadi operator mesin di PT HRI, Karawang. Akibat kejadian itu, Giri harus.
Ilustrasi - Giri mengalami kecelakaan kerja pada 18 Agustus 2020 lalu saat menjadi operator mesin di PT HRI, Karawang. Akibat kejadian itu, Giri harus. /pixabay/picagent/

Baca Juga: Berkah Awal Bulan! Bantuan PKH Februari 2022 Sudah Cair 10 Juta Bagi yang Memiliki NIK KTP Berikut..

Saat ini, Giri pun tak bisa hidup dengan normal kembali pasca kehilangan empat jarinya tersebut. "Saya tidak bisa bekerja saat ini dengan kondisis seperti ini, sementara saya adalah tulang punggung keluarga," keluhnya.

Giri pun meminta keadilan atas kecelakaan yang menimpa dirinya itu.

Mohon sampaikan kabar ini ke semua pihak, bahwa penindasan itu benar terjadi di lumbung yang Dimanakah rasa kemanusiaan PT HRI? Yang selalu saya tanyakan, usai 4 jari saya hilang dan semua harapan tentang hidup normal," harap Giri.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di jendelacianjur.pikiran-rakyat.com dengan judul “MIRIS, Buruh di Karawang Ini Kehilangan Empat Jarinya Saat Bekerja Malah Di-PHK Sepihak Tanpa Tunjangan”.***

 

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Jendela Cianjur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x