Bareskrim Polri Akan Periksa Crazy Rich Medan Indra Kenz, Terkait Dugaan Penipuan Investasi Binomo

- 16 Februari 2022, 19:15 WIB
Bareskrim Polri Akan Periksa Crazy Rich Medan Indra Kenz, Terkait Dugaan Penipuan Investasi Binomo
Bareskrim Polri Akan Periksa Crazy Rich Medan Indra Kenz, Terkait Dugaan Penipuan Investasi Binomo /PMJ News

PORTAL NGANJUK – Crazy Rich Medan bernama Indra Kesuma atau akrab dikenal dengan nama Indra Kenz, akan diperiksa pihak Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Tanggal 18 Februari 2022 mendatang.

Pemeriksaan tersebut, terkait dengan adanya dugaan penipuan investasi melalui sistem trading binary option Binomo.

Sebelumnya diketahui, bahwa kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo tersebut telah dilaporkan oleh delapan korban termasuk Maru Nazara.

 Baca Juga: Hampir Seluruh Penghuni Rumah Positif Covid-19, Atta Halilintar Khawatir Dengan Kondisi Aurel Hermansyah

Para Korban menyebut telah mengalami kerugian sebesar Rp3,8 miliar.

"Penyidik akan mengundang saudara IK pada tanggal 18 Februari 2022 pukul 10.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Menurut Ramadhan, pihaknya akan meminta keterangan Indra Kenz sebagai saksi.

Selain itu Ramadhan berharap bahwa Crazy Rich asal Medan tersebut dapat memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

Sebab pihaknya tidak akan melalukan gelar perkara, sebelum melakukan pemeriksaan kepada Indra Kenz hinga selesai.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah