PORTAL NGANJUK – Kabar mengenai pemekaran Provinsi di pulau Jawa kian hangat diperbincangkan di tengah masyarakat.
Pemekaran Provinsi ini dilakukan seiring dengan adanya usulan tentang 30 Daerah Otonomi Baru (DOB) khusus Provinsi.
Pulau Jawa yang saat ini memiliki 6 Provinsi direncanakan akan dimekarkan lagi dengan penambahan 9 Provinsi baru.
Adapun ke-9 Provinsi tersebut adalah pemekaran dari Provinsi-Provinsi besar yang sudah ada saat ini, diantaranya yaitu Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, dan Provinsi Jawa Timur.
Dari 4 Provinsi besar tersebut, nantinya akan dimekarkan lagi dengan menambahkan 9 Provinsi baru, yaitu sebagai berikut.
Baca Juga: Tanda-Tanda Movie? Kaguya-sama wa Kokurasetai akan Memiliki Pengumuman Besar di Bulan Maret
Provinsi Tangerang Raya
Provinsi Tangerang Raya ini adalah pemekaran dari Provinsi Banten, dengan Ibu Kota Provinsi berada di Tangerang.
Adapun Kabupaten/Kota yang termasuk dalam Provinsi ini yaitu Kabupaten Tangerang Utara (pemekaran dari Kebupaten Tangerang), Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Tengah (pemekaran dari Kabupaten Tangerang), Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.