Bahkan menurut salah satu pemimpin LBH di Indonesia, menyatakan bahwa Gus Miftah bisa saja dilaporkan dengan UU ITE.
Baca Juga: Ijtima Ulama dan Pemuda Islam Sulsel Deklarasikan Sandiaga Uno Jadi Capres 2024
Namun Ustadz Khalid Basalamah pun menanggapi hal tersebut dengan santai.
Ia tidak berniat untuk melaporkan Gus Mifta ke pihak ke polisian atas pagelaran wayang tersebut.
Walaupun banyak pihak menilai terdapat unsur seperti merenahakan atau menghina dalam pagelaran wayang di pondok Gus Miftah.
Baca Juga: Waspada! BMKG: Hujan Es Akan Landa Surabaya dan Beberapa kota Besar di Indonesia Hingga April 2022
Dan sebenarnya juga bisa jika Ustadz Khalid Basalamah ingin melaporkan Gus Miftah dengan UU ITE.
Artikel ini sudah pernah tayang di ZonaBanten dengan judul “Ustadz Khalid Basalamah Bantah Sebut Wayang Haram, Gus Miftah Terancam UU ITE Karena Hal Ini”.***