Dea OnlyFans Jadi Tersangka, Polisi Sebut Adanya Peluang Pelaku Lain Selain Dea

- 26 Maret 2022, 13:04 WIB
Dea OnlyFans Jadi Tersangka, Polisi Sebut Adanya Peluang Pelaku Lain Selain Dea
Dea OnlyFans Jadi Tersangka, Polisi Sebut Adanya Peluang Pelaku Lain Selain Dea /Twitter @GRESAIDS

PORTAL NGANJUK – Dea content creator OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka pornografi oleh Polda Metro Jaya.

Namun, polisi mneyebutkan adanya peluang pelaku lain dari kasus ini.

"Kemungkinan ada (pelaku lain dari kasus ini)," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan pada Sabtu 26 Maret 2022.

Tetapi Auliasyah belum menjelaskan terkait identitas sosok pelaku lain yang dimaksud.

Auliasyah hanya menyebutkan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan siapa pelaku lain ini dalam waktu dekat.

"Jadi nanti ada pelaku lain, selain Dea," ujarnya.

Baca Juga: Link Streaming Anime Horimiya Lengkap dengan Subtitle Bahasa Indonesia dan Full HD

Sebagai informasi, Dea ditangkap saat sedang melakukan perjalanan dari Malang ke pada 24 Maret 2022.

Tim kepolisian juga telah mengantongi beberapa bukti kuat terkait kasus ini.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x