Viral Saat Lebaran 2022, Seorang Pemuda Menginjak Al Quran Direspon Oleh Pihak Polres

- 6 Mei 2022, 08:17 WIB
Ilustrasi ditangkap.
Ilustrasi ditangkap. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

Diketahui terduga pelaku berinisial CER usia 25 tahun dan dia tinggal di Koleberes, Kecamatan Warudoyong, Sukabumi.

Selain CER polisi juga mengamankan 1 orang berinisial SL usia 24 yang diduga ikut campur dalam kejadian itu.

Ternyata SL merupakan istri siri dari CER dan dia yang mengunggah video tersebut ke akun Facebook atas nama CER.

Menurut hasil penyelidikan yang dikatakan Polres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Sy Zainal Abidin.

Ditemukan bahwa video tersebut dibuat pada tahun 2020 berlokasi di Perbawati, Sukabumi.

SL melakukan tindakan itu lantaran marah dan kesal dengan suaminya yang sering memarahinya.

Baca Juga: Link Asli Video Chika 20 Juta Viral yang Jadi Buruan Netizen: Buruan Gas Sebelum Diblokir!

Dia juga ditinggal pergi oleh CER dengan alasan yang tidak pasti.

Pihak Satreskrim dengan sigap melakukan penangkapan kepada 2 orang terduga tersangka.

Keduanya diamankan oleh polisi Kamis, 05 Mei 2022, pukul 10.00 WIB.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah