Doni Salmanan Dikabarkan Akan Segera Bebas! Dinilai Baik dan Istri Sebagai Jaminan

- 12 Mei 2022, 16:33 WIB
Doni Salmanan Dikabarkan Akan Segera Bebas! Dinilai Baik dan Istri Sebagai Jaminan
Doni Salmanan Dikabarkan Akan Segera Bebas! Dinilai Baik dan Istri Sebagai Jaminan /Tangkapan layar Instagram @dinanfajrina

Dengan kasus tersebut Doni Salmanan dan Indra Kenz dinyatakan bersalah dan harus menerima akibat dari perbuatannya.

Doni Salmanan dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun dan pasal 3 Undang-undang Nomoe 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Setelah dinyatakan sebagai tersangka penipuan investasi bodong, harta kekayaan berupa aset, uang, dan barang milik Doni Salmanan disita oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Raffi Ahmad Datang ke Polda Metro Jaya, Apakah Terjerat Kasus Lagi?

Namun demikian, tak ingin sang suami ditahan oleh pihak kepolisian terlalu lama, istri Doni Salmanan menjaminkan dirinya agar suaminya bisa dibebaskan.

Namun hingga saat ini masih belum ada berita penjelasan bahwa Doni Salmanan benar-benar bebas.

Pihak kepolisian juga belum memberikan informasi mengenai kabar kebebasan Doni Salmanan.

Namun kini tengah ramai unggahan dari akun Tiktok @sepringadeo yang menuliskan bahwa Doni Salmanan akan segera dibebaskan lantaran sering berbuat kebaikan.

Video yang ditonton hingga 2 juta kali tersebut mendapatkan banyak respon warganet yang pro dan kontra atas diduga bebasnya Doni Salmanan.

Dulu ada yg namanya hukum bisa dibeli pake uang sekarang tambah lagi hukum bisa di beli pake sikap baik,” tulis komentar salah satu akun Tiktok.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah