Shandy Purnamasari Pemilik MS Glow Kabarkan Perpisahan, Ternyata Ini Isi Curahan Hatinya!

- 22 Juli 2022, 16:16 WIB
Shandy Purnamasari Pemilik MS Glow Kabarkan Perpisahan, Ternyata Ini Isi Curahan Hatinya!
Shandy Purnamasari Pemilik MS Glow Kabarkan Perpisahan, Ternyata Ini Isi Curahan Hatinya! /Instagram @shandypurnamasari/

Diketahui, Shandy Purnamasari pemilik MS Glow kalah melawan Indra Siregar pemilik PS Glow dalam persidangan sengketa merk dagang.

Dimana majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya telah mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh Indra Siregar (PS Glow)

Sehingga pihak Shandy purnamasari (MS Glow) harus membayarkan ganti rugi sebesar Rp37,9 miliar.

Dengan menanggapi keputusan itu, Shandy Purnamasari selaku pemilik MS Glow keberatan dengan putusan pengadilan yang diberikan kepadanya, serta juga mengungkapkan ketidakpuasannya melalui insragramnya @shandypurnamasari

"Pengen share ini, bagaimana bisa kami merk MSGLOW disebut di dalam poin 3 secara tanpa hak dan melawan hukum meniru *SGlow / *SStoreglow? Jelas2 merk kami itu sudah ada jauh lebih dulu merk itu. Beginikah hukum di Indonesia? Mengabaikan fakta hukum di lapangan bahwa kami lebih dulu ada dan lebih dulu terdaftar. Menghukum ganti rugi 37,9 milyar di poin 4 Bukannya kami yg lebih dirugikan?

"Sedih bgt rasanya.... ga ada kah perlindungan bagi kami yg sudah berjuang menghabiskan masa muda kami untuk membesarkan MSGlow membangkitkan perekonomian Indonesia bahkan di saat pandemi. Walaupun masih ada jalan kasasi untuk proses selanjutnya tp rasanya tidak adil brand yg meniru kok lebih arogan dri brand yg lebih lama? Bapak2 Hakim Pengadilan Niaga Surabaya, Semoga keadilan masi ada buat kami."

#msglowmenuntutkeadilan," ujar Shandy Purnamasari di unggahan Instagram-nya.***

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x