Kronologi Meninggalnya Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Pale, Duren Sawit

- 7 Februari 2024, 19:54 WIB
Kronologi Meninggalnya Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Pale, Duren Sawit
Kronologi Meninggalnya Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Pale, Duren Sawit /

Portalnganjuk.com – Kronologi kejadian yang menimpa Raden Andante Khalif Pramudityo (Dante), anak artis Tamara Tyasmara, saat berlatih berenang di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu 27 Januari 2024 telah dijelaskan oleh pihak kepolisian. Berikut adalah kronologi kejadiannya.

"Ada beberapa saksi yang melihat korban saat sedang latihan berenang kemudian  muntah-muntah. Tetapi setelah diangkat  korban sudah tidak sadarkan diri, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Kronologi Meninggalnya Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang

Sabtu 27 Januari 2024

Raden Andante Khalif Pramudityo (6), anak artis Tamara Tyasmara, mengikuti latihan berenang di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dante, sapaan akrabnya, sempat muntah saat latihan berenang. Beberapa saat kemudian, Petugas kolam renang melihat Dante tenggelam dan berusaha menolongnya.

Dante dilarikan ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur, namun nyawanya tidak tertolong.

"Korban sudah tidak sadar sampai di rumah sakit kemudian dinyatakan meninggal dunia," kata Ade Ary.

Senin 30 Januari 2024

Tamara Tyasmara dan suaminya, Dimas Anggara, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Duren Sawit.

Selasa 31 Januari 2024

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Beberapa saksi, termasuk petugas kolam renang, dimintai keterangan.

Rabu 1 Februari 2024

Jenazah Dante dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan.

Kamis 2 Februari 2024

Kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Senin 6 Februari 2024

Tamara Tyasmara diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Tamara memberikan keterangan terkait kronologi kejadian dan beberapa barang bukti.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui penyebab pasti kematian Dante. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menegaskan bahwa ekshumasi (proses mengeluarkan tubuh dari dalam kubur) jenazah Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara, dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Ekshumasi dilakukan pada hari Selasa 6 Februari 2024 di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan. Tim forensik dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati melakukan otopsi terhadap jenazah Dante.

"Penyidik dari Polda Metro Jaya mengutamakan pembuktian melalui scientific crime investigation (penyidikan tindak pidana yang menggunakan multi disiplin ilmu baik ilmu murni maupun terapan)," kata Kombes Pol Wira di Jakarta.

"Selanjutnya penyidik masih menunggu hasil tim kedokteran forensik Polri yang saat ini masih bekerja. Apa yang telah dilakukan oleh tim penyelidik antara lain akan melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap CCTV dari TKP dan sekitar TKP, " lanjutnya.

Duka mendalam menyelimuti keluarga Tamara Tyasmara atas kepergian Dante. Semoga kasus ini dapat segera terungkap dan keluarga Tamara Tyasmara diberikan kekuatan.***

 

 

Editor: Yusuf Rafii


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah