PKI Diisukan Bangkit Lagi, Pihak Istana Negara Merestui Karena Sesuai Pancasila? Cek Faktanya!

10 Januari 2022, 18:10 WIB
PKI Diisukan Bangkit Lagi, Pihak Istana Negara Merestui Karena Sesuai Pancasila? Cek Faktanya! /REUTERS/Thomas Peter

 

PORTAL NGANJUK - Beredar kabar yang mengklaim bahwa PKI (Partai Komunis Indonesia) akan resmi ada lagi di Indonesia, serta pihak Istana merestuinya.

Dalam kabar tersebut disebutkan juga bahwa karena sesuai dengan pancasila hal tersebut sah-sah saja dilakukan di NKRI.

Sebagaimana diketahui PKI adalah partai yang berideologo komunisme yang juga pernah melakukan kudeta G30SPKI atau yang disebut Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia.

Baca Juga: Kasus Habib Bahar Dikabarkan Hanya Rekayasa, Polisi Tangkap Dalang Dibalik Semuanya? Cek Faktanya

Ternyata kabar tersebut bersumber dari unggahan akun Instagram @jho_whieoppa ia mengatakan bahwa PKI secara resmi diperbolehkan ada lagi.

Unggahan tersebut diketahui dari sebagian dari video Tjahjo Kumolo selaku Menteri Dalam Negeri saat berpidato.

Dari Portal Nganjuk yang mengutip turnbackhoax.id, narasinya sebagai berikut:

“Mereka membuat PERPU untuk menghentikan ormas ormas yg tak sesuai dengan Pancasila UUD45.. lucunya didalam PERPU ini menyebutkan kalau paham Atheisme dan komunisme tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD45.. kalau sejarah yang saya baca dan kenyataan yg dilihat, komunisme tidak bertentangan dengan pancasila..bahkan telah oppa upload pernyataan sukarno tentang pancasila dan komunis, tp yg bertentangan dengan Pancasila adalah syariat islam… Jd kalau ada yg bilang pancasila di ambil dri Al quran itu cuma cocoklogi agar kaum muslimin di buat bungkam, lihatlah kenyataan nya penghapusan 7 kata penting bagi umat islam di piagam jakarta ??”.

Hoaks kabar yang mengklaim bahwa ormas ideologi komunis dan ateis sudah boleh berdiri di Indonesia. turnbackhoax.id

Baca Juga: RANS Cilegon FC Dikabarkan Rekrut Mesut Ozil, Raffi Ahmad Siapkan Gaji Rp60 Milyar? Simak Faktanya!

Lantas apakah bisa dibenarkan klaim yang mengabarkan pihak istana mengiyakan kembali hadirnya PKI di Indonesia? Simak faktanya.

Penjelasan:

Dari berbagai penelusuran posingan video yang mengatakan PKI akan diresmikan lagi ternyata isu lama yang disengaja disebar, tidak lain untuk menimbulkan prasangka buruk pada pemerintahan RI.

Faktanya, video tersebut hanya sebuah potongan dari video lengkap pidato Tjahjo Kumolo yang mengatakan RUU Ormas di forum paripurna pada Selasa, 24 Oktober 2017.

Diketahui dalam UU Ormas lama, hanya mengatur larangan bagi paham atheisme, komunisme, leninisme, dan marxisme, yang artinya hanya mencakup pembahasan itu bukan berarti melegalkan PKI di Indonesia.

Kesimpulan:

Dengan adanya keterangan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebutkan Istana Negara meresmikan PKI diperbolehkan di Indonesia mislending content atau tidak benar.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: turnbackhoax.id

Tags

Terkini

Terpopuler