PORTAL NGANJUK – Beredar pesan berantai di WhatsApp yang menyatakan bahwa minuman kopi serbuk Luwak White Koffie mengandung babi.
Selain itu, juga terdapat himbauan bagi kaum Muslim untuk tidak menongonsumsi minuman tersebut dan menyebarkan kembali pesan berantai itu.
Terdapat juga tautan yang menampilkan gambar babi dan produk minuman serbuk Luwak White Koffie serta tanda arah panah.
Pesan berantai itu berisi narasi, sebagai berikut:
Baca Juga: Joko Widodo dan Mantan Bupati Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek
“1 x ANDA SEBARKAN BERARTI ANDA SUDAH MENYELAMATKAN JUTAAN MUSLIM,!! STOOOP,, MINUMAN WHITE KOFIE !! INI TERBUKTI MENG4NDUNG B4BI, Bagi yang Muslim Jangan Konsumsi Lagi! Mohon Bantu Sebarkan!”
Lantas, apakah kabar yang menyatakan bahwa minuman kopi serbuk Luwak White Koffie mengandung babi, benar atau salah? Simak faktanya sampai habis.
Berdasarkan hasil penelusuran, faktanya produk minuman serbuk Luwak White Koffie sudah memiliki sertifikasi halal dari LPPOM MUI Provinsi Jawa Tengah yang berlaku sampai 29 Desember 2013.
Meskipun demikian, masa berlaku sertifikasi halal tersebut telah diperpanjang sampai tahun 2015 dan dapat dilihat melalui situs resmi LPPOM MUI.
Pesan beredar melalui WhatsApp yang menyatakan minuman kopi serbuk Luwak White Koffie mengandung babi adalah hoaks lama dan telah beredar sejak tahun 2013.
Hoaks yang sama pernah dibahas dalam artikel Turn Back Hoax yang berjudul ‘HOAX: Minuman White Koffie Mengandung Babi’ yang terbit pada 8 Januari 2017 silam.
Sehingga demikian, pesan hoaks tersebut masuk dalam kategori sebagai konten yang menyesatkan.***