Cek Fakta: BNI Dikabarkan Keluarkan Mata Uang Baru Pecahan Seratus Ribu Rupiah Bergambar Jokowi

14 Juli 2022, 15:00 WIB
Cek Fakta: BNI Dikabarkan Keluarkan Mata Uang Baru Pecahan Seratus Ribu Rupiah Bergambar Jokowi /Portal Nganjuk/Diolah Dari Google

PORTAL NGANJUK – Belum lama ini beredar kabar bahwa BNI telah mengeluarkan mata uang baru.

Kabar tersebut menyebut bahwa mata uang baru tersebut bergambar Presiden Jokwowi di bagian tengahnya.

Sontak hal tersebut membuat banyak masyarakat merasa terkejut, karena belum ada solsialisasi namun ada kabar pecahan uang baru bergambar Jokowi.

Baca Juga: Rizky Febian Tegur Sikap Acuh Putri Delina Kepada Ferdi: Teteh Harus Denger Yaa

Mata uang bergambar Jokowi itu disebut memiliki pecahan bernilai seratus ribu Rupiah.

Kabar mengenai mata uang baru itu ramai beredar di TikTok.

Sebuah akun tiktok bernama @ins4nt4k_puny4 mengunggah sebuah foto bergambar wajah Jokowi dengan nominal seratus ribu dengan narasi:

“Mata uang Terbaru

Bergambar Presiden Jokowi

Rencana Akan Dikeluarkan

BNI Baru-Baru ini Pengganti Uang

Pecahan Uang Seratus Ribu Rupiah”

Baca Juga: Seekor Hiu Tutul Berukuran Mencapai 7 Meter Terdampar di Pesisir Selatan Jember, Polres Bergerak Cepat

Narasi yang diberikan adalah uang baru tersebut akan menggantikan uang seratus ribuan yang sekarang masih beredar.

Namun benarkah BNI akan mengeluarkan uang pecahan Seratus Ribuan Rupiah bergambar Jokowi?

Mari kita melakukan penelusuran atas kabar yang cukup menghebohkan tersebut.

Menurut Erwin Haryono Selaku Direktur Eksekutif-Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia menjelaskan secara prinsip penggunaan gambar tokoh pada uang kertas.

Gambar yang dipakai untuk gambar di uang kertas yang berlaku di Indonesia tidaklah sembarangan.

Yakni hanya menggunakan tokoh-tokoh yang memiliki rekam jejak dan kredibilitas yang baik sebagai pahlawan, serta sudah meninggal.

Baca Juga: Sempat Keluar Api dan Menyambar Tubuh, Begini Kronologi jajanan Es Ciki Kebul Membakar Tubuh Bocah 5 Tahun

Mucharom, Corporate Secretary BNI juga mengatakan bahwa BNI bukanlah Bank Sentral yang memiliki tugas dan kewajiban seperti Bank Indonesia (BI) sebagai Bank Sentral.

Menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, penerbitan uang di Indonesia merupakan kewenangan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.

Berdasarkanhasil penelusuran tersebut dapat disimpulkan bahwa informasi terkait BNI terbitkan uang kertas pecahan Rp100 ribu bergambar Presiden Joko Widodo ialah informasi yang tidak benar.

Faktanya penerbitan uang di Indonesia merupakan kewenangan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.

Apalagi presiden Jokowi Sekarang masih hidup, sehingga tidak mungkin masuk kedalam kriteria tokoh yang masuk dalam gambar uang kertas di Republik Indonesia.

Masyarakat dihimbau untuk lebih waspada dan bijaksana dalam menerima informasi yang kurang jelas sumber dan kebenarannya.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Tags

Terkini

Terpopuler