Cek Fakta: Seumur Hidup Masyarakat Wajib Vaksin Covid-19 Setiap 6 Bulan Sekali Untuk Menjaga Kekebalan Tubuh

18 Agustus 2022, 13:15 WIB
Cek Fakta: Masyarakat Wajib Vaksin Covid-19 Seumur Hidup Setiap 6 Bulan Sekali, Begini Faktanya /Diolah Dari Google

PORTAL NGANJUK – Virus korona Covid-19 diketahui telah menyebar dan bermutasi menjadi beberapa varian baru di hampir seluruh bagian dunia.

Varian yang disebut cukup ganas adalah Delta yang mayoritas korbannya akan mengalami gejala berat.

Selain itu ada pula varian omicron yang memiliki daya tular sangat tinggi namun dengan gejala yang dinilai tak terlalu parah.

Baca Juga: BI Keluarkan Uang Baru 2022, Berikut Cara Tukar Uang Kertas Pecahan Rp1.000 Hingga Rp100.000

Bahkan Indonesia pun tak luput dari penyebaran inveksi Covid-19 ini.

Selain itu selama lebih dari setahun, Indonesia telah menjalani pandemi Covid-19 hingga banyak kebijakan terkait dengan pencegahan penularan virus korona tersebut.

Diantaranya adalah lockdown atau PPKM dengan beberapa level, hingga kebijakan pemakaian masker di ruang publik.

Untuk menjaga rakyat Indonesia dari Covid-19 ini, Pemerintah Indonesia akhirnya memberikan vaksin gratis bagi masyarakat.

Tak hanya divaksin sekali saja, namun program vaksinasi berjalan hingga tiga kali agar kekebalan tubuh lebih kuat saat terinveksi virus korona.

Namun belakangan muncul kabar yang mengejutkan, bahwa vaksin Covid-19 harus dilakukan seumur hidup selama 6 bulan sekali.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Nikita Mirzani Dikaitkan Dengan 'FS' Ferdy Sambo Membuat Geger Publik

Tentu banyak yang kaget dan bingung atas kabar tersebut, lantaran seumur hidup wajib untuk melakukan vaksin.

Kabar tersebut menjadi viral setelah sebuah akun twitter bernama @Kimberley20101 mengunggah sebuah postingan dengan narasi sebagai berikut:

Kalau ‘6 bulan’ pasca vaksin anti bodi jadi drop, maka setiap orang jadi ketergantungan untuk di Booster lagi.

Apakah seumur hidup setiap orang harus vaksin covid tiap 6 bulan sekali?

Artinya apa? Anti bodi alamiah telah dirusak oleh vaksin covid sejak pertama kali disuntikkan.

Namun benarkah masyarakat diwajibkan vaksin setiap 6 bulan sekali?

Baca Juga: Cek Tanggal, Cara Menukar, Serta Nama Pahlawan di Uang Kertas Baru Emisi 2022 yang Dikeluarkan Bank Indonesia

Mari kita lakukan penelusuran terkait dengan hal yang mengejutkan tersebut.

Epidemiolog sekaligus Juru Bicara Satgas Covid-19 RS UNS, Tonang Dwi Ardyanto mengatakan antibodi yang menurun bukan satu-satunya indikator pemberian booster.

Sementara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sejauh ini belum memberikan kebijakan untuk pemberian booster lebih dari tiga kali atau setiap enam bulan sekali.

“Pada semua vaksin yang digunakan saat ini, antibodi covid rata-rata mulai menurun 3-4 bulan setelah vaksinasi,

Penurunan terjadi relatif signifikan sampai bulan ke 6-8. Setelah itu diduga penurunan lebih kecil atau relatif stabil sampai bulan ke 12”

Beberapa penelitian menyebut bahwa antibodi di dalam tubuh yang dihasilkan vaksin Covid-19 menurun setelah enam bulan menerima dosis kedua.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Abah Lala, Karier, Ig, Zodiak Serta Pencipta Lagu Ojo Dibandungke yang Viral

Temuan ini tidak bisa menjadi dasar pemberian vaksin Covid-19 setiap enam bulan sekali.

Kadar antibodi memiliki korelasi terhadap daya tahan terhadap penyakit infeksi.

Seberapa cepat penurunannya pun bervariasi, berbeda pada masing-masing penyakit. Meski menurun, antibodi yang ada masih mampu memberikan proteksi dari virus corona.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar sehingga masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.

Baca Juga: Nonton dan Download Anime Jashin-chan Dropkick X Episode 7 Sub Indo SUMMER 2022 RESMI Bukan dari Otakudesu

Faktanya pemberian vaksin Covid-19 tiap 6 bulan sekali adalah tidak benar.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sejauh ini belum memberikan kebijakan untuk pemberian booster lebih dari tiga kali atau setiap enam bulan sekali.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Tags

Terkini

Terpopuler