Cek Fakta: Harta Ferdy Sambo Diduga Telah Disita oleh KPK, Benarkah Karena Suap LPSK, Fakta atau Hoaks?

18 Agustus 2022, 14:22 WIB
Kronologi Ferdy Sambo sodorkan amplop ke staf LPSK hingga dilaporkan ke KPK pada kasus Brigadir J, diungkap tebalnya amplop bikin kaget. /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

PORTAL NGANJUK - Kabar terbaru sedang membahas mengenai tersangka utama kasus Brigadir J, Ferdy Sambo, diduga kini seluruh kekayaan yang dimiliki disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini terasa tidak asing karena Ferdy Sambo termasuk dalang utama dari kasus penembakan kepada Brigadir J, KPK berinisiatif menyita dengan dugaan suap kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ungkap penyidikan yang sedang berjalan, diduga Ferdy Sambo sempat memiliki usaha untuk menyuap LPSK, kini masih didalami oleh KPK.

Lantas benarkah akibat tindakannya seluruh harta Ferdy Sambo akan disita? cek faktanya disini.

Cek fakta merupakan salah satu artikel yang berfokus mencari tahu lebih dalam soal isu atau kabar yang beredar di masyarakat.

Baca Juga: Kisah Cinta Thariq dan Fuji Bikin Penasaran Netizen, Ada Pemberian Kotak yang Cincin

Tidak semua kabar cek fakta bersifat hoaks, ada juga beberapa yang bersifat fakta, bagaiamana dengan dugaan suap oleh LPSK, termasuk fakta atau hoaks?

Seperti yang diketahui hingga kini kasus penembakan Brigadir J masih belum selesai, padahal telah berjalan 1 bulan lebih, terhitung sejak 8 Juli 2022.

Kini kabar terbaru sedang dibicarakan, sebuah Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) memberikan laporan terkait dugaan suap yang dilakukan suami Putri Candrawathi.

Tentu saja ini menghebohkan publik, lantaran Ferdy Sambo kini telah ditetapkan menjadi tersangka, tidak ada yang tahu apakah ini merupakan motif lain agar terhindar dari hukuman.

Dari laporan TAMPAK diduga mantan Kadiv Propam itu sempat memberikan 2 amplop besar untuk anggota LPSK.

Baca Juga: Cek Fakta: Seumur Hidup Masyarakat Wajib Vaksin Covid-19 Setiap 6 Bulan Sekali Untuk Menjaga Kekebalan Tubuh

Setelah isu itu muncul kini KPK diduga telah menyita sejumlah asetnya, kondisinya saat ini semakin terpojok.

Informasi itu disampaikan oleh kanal YouTube 212 TV, menegaskan dalam salah satu video bahwa seluruh hartanya telah disita oleh KPK.

Video itu diunggah pada 16 Agustus 2022, kini telah ditonton oleh ribuan kali, serta dapatkan sejumlah komentar maupun like.

Terlihat dalam video menggunakan sebuah thumbnail seorang memakai rompi KPK, serta nampak polisi yang berada di sebuah ruangan, sekaan mencoba mengamankan pria tersebut.

Narasi yang dibuat seakan cukup tegas, mengatakan bahwa rumah Ferdy Sambo telah digeledah, serta diancam seluruh harta disita oleh KPK.

Tentu saja ini merupakan isu yang harus dicari tahu lebih dalam, apakah memuat konten fakta atau hoaks.

Setelah mencoba menelusuri dari sumber terpercaya, terlihat bahwa isu atau kabar KPK telah menggeledah rumah Ferdy Sambo adalah hoaks.

Baca Juga: Persib Gasak Rans 1-0 di Elite Pro Academy U-16 2022

Hingga kini belum ada keterangan semacam itu terkait dugaan kasus suap yang dilakukan ke LPSK.

Walaupun begitu pihak KPK sempat mengkonfirmasi bahwa memang betul ada laporan dari organisasi TAMPAK yang dilayangkan untuk Ferdy Sambo.

Laporan itu hingga kini masih dikaji, serta didalami apakah memang perlu ditindak lebih lanjut sebagai kasus pidana.

Jangan sampai masyarakat terkecoh dengan informasi yang tidak berlandaskan fakta, seperti konten Youtube 212 TV sering menimbulkan kericuhan.

Dalam video berdurasi 8 menit 11 detik hanya sebatas cuplikan video, namun keterangannya telah diubah secara total, menggunakan proses editan membuat kesan menipu terlihat.

Pengunggah video serasa tidak bertanggung jawab, berani menyebarkan berita hoaks, bagi publik yang melihat berita dari situ sebaiknya segera pergi dan cari lokasi yang menyediakan sumber terpercaya.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar, Nama Susi! Wanita Terdekat Istri Ferdy Sambo yang Ada di Insiden Magelang, Apa Perannya?

Seperti keterangan Polri, ahli negara, serta tim penyidik yang ikut serta dalam proses penyidikan.

Menanggapi hal itu Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo ikut berkomentar soal laporan dugaan suap yang dilakukan oleh Ferdy Sambo kepada LPSK.

Kasus ini masih didalami dan belum dibuka oleh Tim Khusus (Timsus) ke publik, keterangan yang didapat hanya sebatas dikonsumsi oleh penyidik.

Sekali lagi ditegaskan bahwa KPK belum memberikan informasi lebih detail terkait suap Ferdy Sambo kepada LPSK.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Tags

Terkini

Terpopuler