PORTAL NGANJUK– Baru-baru ini beredar kabar bahwa Gubernur DKI Jakarta terlibat kasus Korupsi Rp763,85 Miliar.
Kabar tersebut pun lantas membuat Publik kaget, dan menanyakan kebenaran akan kabar ini yang menyangkut Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Padahal Gubernur DKI Jakarta ini sedang sibuk menangani kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta yang terus meningkat.
Baca Juga: Ahli Ungkap Polusi Udara Bisa Tingkatkan Resiko Depresi, Simak Ulasanya
Disebutkan dalam kabar tersebut, Anies Baswedan ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang menemukan adanya dana yang terbuang mencapai lebih dari Rp763,85 Miliar dan Anies baswedan terancam hukuman mati.
Informasi kabar itu telah tersebar melalui unggahan vidio di Kanal YouTube POLITIK NUSANTARA pada Selasa 13 Juli 2021 yang berjudul “BERITA TERKINI ` BPK & KPK Temukan Bukti Hangusnya Anggaran DKI! Anies Terancam Hukuman Mati”.
Adapun narasi yang ditulis di dalam thumbnail vidio tersebut adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Kode Redeem FF 13 Oktober 2021, Klaim Segera di Garena.com Untuk Dapatkan Item Rahasia!
“KORUPSI Rp763,85 MILIAR!! TERANCAM HUKUMAN MATI !! BP, KPK, DAN KEPOLISIAN TERPAKSA AMANKAN ANIES”. Yang dikutip dari Kanal YouTube POLITIK NUSANTARA.