PORTAL NGANJUK – Beredar kabar yang mengklaim bahwa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi bebas dari penjara.
Habib Rizieq resmi bebas setelah hakim sebut bahwa kasus yang menjeratnya merupakan fitnah dan rekayasa.
Kabar yang mengklaim bahwa Habib Rizieq sekarang bebas pertamakali diunggah oleh akun Youtube Rahasia Politik.
Baca Juga: Heboh Seorang Habib Diusir Sebelum Gunung Semeru Meletus, Ulama: 40 Orang yang Mengusir Hilang
Kabar berupa video itu diunggah dengan narasi judul sebagai berikut.
“HAKIM PUTUSKAN HABIB RIZIEQ BEBAS? HAKIM SEBUT PENETAPAN TERSANGKA HABIB RIZIEQ FITNAH & REKAYASA”.
Dalam thumbnail video juga terlihat potret Habib Rizieq saat berada di ruang sidang bersama dengan beberapa hakim.
Adapula narasi yang disertakan dalam thumbnail video adalah sebagai berikut.