PORTAL NGANJUK – Beredar informasi yang mengklaim bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah rumah mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dalam informasi juga disebutkan bahwa penyidik KPK temukan Rp117 triliun saat menggeledah rumah SBY.
Kabar tentang KPK yang geledah rumah SBY itu pertamakali diunggah di kanal YouTube Roda Politik.
Namun, video tersebut diketahui hanya berisi cuplikan pernyataan SBY di beberapa momen kegiatan.
Salah satunya, cuplikan video berisi pernyataan saat SBY menyinggung pemberitaan Asia Sentinel.
Selain itu, video yang diunggah tersebut juga berisi cuplikan pernyataan Bambang Soesatyo saat menjabat Ketua DPR RI tentang permintaannya kepada KPK agar segera menyelesaikan kasus Century.
Baca Juga: Raja Arab Minta Habib Rizieq Dibebaskan dari Penjara, Datangi DPR dan MA? Simak Begini Faktanya
Sebagaimana yang dilansir dari laman Turn Back Hoax, pastikan unggahan video di kanal YouTube Roda Politik serta beredar di platform media sosial lain, tentang KPK menggeledah rumah SBY adalah tidak benar.
KPK sendiri terkini melakukan operasi tangkap tangan (OTT) oknum pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Rabu, 15 September 2021 malam.
Ketua KPK Firli Bahuri juga mengungkapkan OTT oleh lembaganya terjadi di Kabupaten HSU, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Firli dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis 16 September 2021 mengatakan, beberapa pihak yang telah ditangkap sedang dibawa ke Gedung KPK, Jakarta.
"Betul, di salah satu Kabupaten HSU (Hulu Sungai Utara). Nanti setelah tiba di Gedung Merah Putih (KPK) pasti diberitahu," kata Firli.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan KPK melakukan OTT di Kalsel, Rabu malam.
"Benar, Rabu, 15 September 2021 sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan," kata Ali.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kabar penyidik KPK geledah rumah SBY dan temukan Rp117 triliun adalah salah atau hoaks.***