PORTAL NGANJUK – Beredar kabar yang mengklaim bahwa saat ini ormas dengan ideologi komunis dan ateis boleh berkembang di Indonesia.
Kabar tentang ormas ideologi komunis dan ateis boleh di Indonesia beredar melalui pesan berantai WhatsApp.
Pernyataan tersebut diklaim dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, yakni Tjahjo Kumolo.
Baca Juga: Partai Komunis Indonesia Dikabarkan Resmi Diperbolehkan Lagi oleh Istana? BEgini Faktanya
Kabar berupa video yang beredar cepat itu disertai dengan narasi sebagai berikut.
“ATHEISME dan KOMUNISME di Kecualikan Dalam PERPPU Ormas? Ada yang janggal dalam pidato Mendagri, Tjahjo Kumolo, pasca ketok palu pengesahan PERPPU ORMAS. Karena ada pengecualian untuk paham komunisme dan atheisme.”
Lantas, benarkah kabar yang mengklaim bahwa ormas ideologi komunis dan ateis sudah boleh berdiri di Indonesia? Begini faktanya.